Rabu, 15 Mei 2024

Panik Ketemu Polisi Patroli, 2 Maling Motor Tertangkap di Bayur Tangerang

Dua terduga pelaku curanmor yang ditangkap di kawasan Bayur, Kota Tangerang, Kamis 25 Januari 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial FA, 18, dan MY, 21, di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang, Rabu 24 Januari 2024, dini hari.

Penangkapan berawal ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, mencurigai tiga pelaku yang berboncengan dengan satu sepeda motor tanpa plat nomor, di Jalan Sangego Raya, Bayur, pukul 03.45 WIB.

"Saat petugas berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku, mereka panik dan langsung lari berhamburan sambil membuang barang bukti ke semak-semak," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 25 Januari 2024.

Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, hingga berhasil mengamankan dua orang. Sementara satu pelaku lagi melarikan diri.

Dari tangan pelaku diamankan berikut barang bukti berupa tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi.

Diduga mereka sudah bersiap untuk beraksi di kawasan tersebut.

"Selanjutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor," terang Zain.

Zain menghimbau jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomor 0822-1111-0110 atau call center 110.

"Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas," tutupnya.

Tags Berita Kota Tangerang Curanmor Tangerang Kota Tangerang Kriminal Tangerang Maling Kota Tangerang Maling Motor Tangerang Polres Metro Tangerang