Connect With Us

Kejar-kejaran dengan Warga, Maling Motor Tertangkap Setelah Tabrakan di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 21:22

Maling motor ditangkap setelah kejar-kejaran dengan warga dan tabrakan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis 14 Desember 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maling motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang berhasil dibekuk warga bersama polisi Polsek Teluknaga.

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga. Sampai akhirnya pelaku gagal kabur setelah kecelakaan di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 14 Desember 2023, malam.

Awalnya, pelaku yang berjumlah dua orang beraksi di Parkiran Kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga.

Pelaku N dan B berhasil menggasak motor korban dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang masih menempel. Namun aksi keduanya dipergoki korban hingga diteriaki dan dikejar.

Mendapati teriakan korban, tim patroli motor Polsek Teluknaga yang kebetulan melintas di lokasi, langsung melakukan pengejaran dibantu sejumlah warga.

"Saat kejar kejaran-kejaran tersebut, pelaku N bertabrakan dengan motor warga yang ikut mengejar, pelaku pun berhasil diamankan anggota dan sejumlah warga. Sementara, rekannya berinisial B berperan sebagai joki berhasil melarikan diri," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 15 Desember 2023.

Selanjutnya, saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga Kosambi dan Pakuhaji.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku," papar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki yang telah diketahui identitasnya.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill