Connect With Us

Kejar-kejaran dengan Warga, Maling Motor Tertangkap Setelah Tabrakan di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 21:22

Maling motor ditangkap setelah kejar-kejaran dengan warga dan tabrakan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis 14 Desember 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maling motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang berhasil dibekuk warga bersama polisi Polsek Teluknaga.

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga. Sampai akhirnya pelaku gagal kabur setelah kecelakaan di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 14 Desember 2023, malam.

Awalnya, pelaku yang berjumlah dua orang beraksi di Parkiran Kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga.

Pelaku N dan B berhasil menggasak motor korban dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang masih menempel. Namun aksi keduanya dipergoki korban hingga diteriaki dan dikejar.

Mendapati teriakan korban, tim patroli motor Polsek Teluknaga yang kebetulan melintas di lokasi, langsung melakukan pengejaran dibantu sejumlah warga.

"Saat kejar kejaran-kejaran tersebut, pelaku N bertabrakan dengan motor warga yang ikut mengejar, pelaku pun berhasil diamankan anggota dan sejumlah warga. Sementara, rekannya berinisial B berperan sebagai joki berhasil melarikan diri," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 15 Desember 2023.

Selanjutnya, saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga Kosambi dan Pakuhaji.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku," papar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki yang telah diketahui identitasnya.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill