Connect With Us

Kejar-kejaran dengan Warga, Maling Motor Tertangkap Setelah Tabrakan di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 21:22

Maling motor ditangkap setelah kejar-kejaran dengan warga dan tabrakan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis 14 Desember 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maling motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang berhasil dibekuk warga bersama polisi Polsek Teluknaga.

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga. Sampai akhirnya pelaku gagal kabur setelah kecelakaan di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 14 Desember 2023, malam.

Awalnya, pelaku yang berjumlah dua orang beraksi di Parkiran Kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga.

Pelaku N dan B berhasil menggasak motor korban dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang masih menempel. Namun aksi keduanya dipergoki korban hingga diteriaki dan dikejar.

Mendapati teriakan korban, tim patroli motor Polsek Teluknaga yang kebetulan melintas di lokasi, langsung melakukan pengejaran dibantu sejumlah warga.

"Saat kejar kejaran-kejaran tersebut, pelaku N bertabrakan dengan motor warga yang ikut mengejar, pelaku pun berhasil diamankan anggota dan sejumlah warga. Sementara, rekannya berinisial B berperan sebagai joki berhasil melarikan diri," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 15 Desember 2023.

Selanjutnya, saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga Kosambi dan Pakuhaji.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku," papar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki yang telah diketahui identitasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill