Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa setelah kepergok beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023.
Kronologis peristiwa itu berawal ketika pelaku yang berjumlah empat orang dengan berboncengan dua sepeda motor datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.
Para pelaku ketika itu mengincar sepeda motor milik warga yang tengah berobat di klinik Sukaharja. Namun saat mencoba membobol kunci kontak motor, aksi mereka dipergoki tukang parkir.
"Gerak geriknya mencurigakan. Saya tanya ngapain, mereka malah mencoba kabur. Lalu saya teriakin maling. Warga yang dengar langsung datang dan mengepung pelaku," ujar Suwarno, tukang parkir di lokasi.
Dua pelaku berinisial L, 49, dan T, 50, tertangkap. Sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri. Warga yang geram pun langsung menghajar mereka bertubi-tubi.
"Saat mau kabur ditendang motornya sampai jatuh, pas tertangkap massa langsung dipukulin," tambah Suwarno.
Aksi main hakim sendiri oleh massa itu berhenti setelah petugas Polsek Pasar Kemis yang tak jauh dari lokasi datang mengamankan pelaku.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi menjelasakan dalam beraksi kedua pelaku membawa senjata sajam. Dari tangan mereka diamankan juga kunci leter T dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
"Pelaku juga membawa satu senjata tajam jenis pisau. Namun keduanya dapat ditangkap warga," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial L pernah dipenjara selama 2 tahun di Lampung pada tahun 2011 karena kasus yang sama. Sedangkan rekannya, T belum pernah masuk penjara.
"Satu pelaku ini residivis. Mereka pernah melakukan pencurian sepeda motor selama 10 kali di Kota Tangerang, Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya," ujar Ucu.
Keduanya dijerat Pasal 53 junto 66 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews