Connect With Us

Kepergok Curi Motor di Klinik Sindang Jaya Tangerang, 2 Maling Babak Belur Dihajar Massa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2023 | 02:12

Pelaku curanmor dihajar massa saat beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa setelah kepergok beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika pelaku yang berjumlah empat orang dengan berboncengan dua sepeda motor datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.

Para pelaku ketika itu mengincar sepeda motor milik warga yang tengah berobat di klinik Sukaharja. Namun saat mencoba membobol kunci kontak motor, aksi mereka dipergoki tukang parkir.

"Gerak geriknya mencurigakan. Saya tanya ngapain, mereka malah mencoba kabur. Lalu saya teriakin maling. Warga yang dengar langsung datang dan mengepung pelaku," ujar Suwarno, tukang parkir di lokasi.

Dua pelaku berinisial L, 49, dan T, 50, tertangkap. Sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri. Warga yang geram pun langsung menghajar mereka bertubi-tubi.

"Saat mau kabur ditendang motornya sampai jatuh, pas tertangkap massa langsung dipukulin," tambah Suwarno.

Aksi main hakim sendiri oleh massa itu berhenti setelah petugas Polsek Pasar Kemis yang tak jauh dari lokasi datang mengamankan pelaku.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi menjelasakan dalam beraksi kedua pelaku membawa senjata sajam. Dari tangan mereka diamankan juga kunci leter T dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Pelaku juga membawa satu senjata tajam jenis pisau. Namun keduanya dapat ditangkap warga," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial L pernah  dipenjara selama 2 tahun di Lampung pada tahun 2011 karena kasus yang sama. Sedangkan rekannya, T belum pernah masuk penjara.

"Satu pelaku ini residivis. Mereka pernah melakukan pencurian sepeda motor selama 10 kali di Kota Tangerang, Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya," ujar Ucu.

Keduanya dijerat Pasal 53 junto 66 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill