Connect With Us

Kepergok Curi Motor di Klinik Sindang Jaya Tangerang, 2 Maling Babak Belur Dihajar Massa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2023 | 02:12

Pelaku curanmor dihajar massa saat beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa setelah kepergok beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika pelaku yang berjumlah empat orang dengan berboncengan dua sepeda motor datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.

Para pelaku ketika itu mengincar sepeda motor milik warga yang tengah berobat di klinik Sukaharja. Namun saat mencoba membobol kunci kontak motor, aksi mereka dipergoki tukang parkir.

"Gerak geriknya mencurigakan. Saya tanya ngapain, mereka malah mencoba kabur. Lalu saya teriakin maling. Warga yang dengar langsung datang dan mengepung pelaku," ujar Suwarno, tukang parkir di lokasi.

Dua pelaku berinisial L, 49, dan T, 50, tertangkap. Sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri. Warga yang geram pun langsung menghajar mereka bertubi-tubi.

"Saat mau kabur ditendang motornya sampai jatuh, pas tertangkap massa langsung dipukulin," tambah Suwarno.

Aksi main hakim sendiri oleh massa itu berhenti setelah petugas Polsek Pasar Kemis yang tak jauh dari lokasi datang mengamankan pelaku.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi menjelasakan dalam beraksi kedua pelaku membawa senjata sajam. Dari tangan mereka diamankan juga kunci leter T dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Pelaku juga membawa satu senjata tajam jenis pisau. Namun keduanya dapat ditangkap warga," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial L pernah  dipenjara selama 2 tahun di Lampung pada tahun 2011 karena kasus yang sama. Sedangkan rekannya, T belum pernah masuk penjara.

"Satu pelaku ini residivis. Mereka pernah melakukan pencurian sepeda motor selama 10 kali di Kota Tangerang, Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya," ujar Ucu.

Keduanya dijerat Pasal 53 junto 66 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

NASIONAL
Cek Rata-rata Gaji Lulusan S1 di 17 Sektor Pekerjaan Menurut BPS 2024

Cek Rata-rata Gaji Lulusan S1 di 17 Sektor Pekerjaan Menurut BPS 2024

Rabu, 3 September 2025 | 12:22

Besaran gaji menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan para lulusan universitas saat mencari pekerjaan.

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

SPORT
Penyerang asal Montenegro Dejan Racic Bergabung ke Persita

Penyerang asal Montenegro Dejan Racic Bergabung ke Persita

Selasa, 2 September 2025 | 20:50

Penyerang asal Montenegro, Dejan Racic resmi bergabung dengan Persita dari Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk musim kompetisi BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill