Connect With Us

Kepergok Curi Motor di Klinik Sindang Jaya Tangerang, 2 Maling Babak Belur Dihajar Massa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 November 2023 | 02:12

Pelaku curanmor dihajar massa saat beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa setelah kepergok beraksi di depan Klinik Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu 22 November 2023.

Kronologis peristiwa itu berawal ketika pelaku yang berjumlah empat orang dengan berboncengan dua sepeda motor datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.

Para pelaku ketika itu mengincar sepeda motor milik warga yang tengah berobat di klinik Sukaharja. Namun saat mencoba membobol kunci kontak motor, aksi mereka dipergoki tukang parkir.

"Gerak geriknya mencurigakan. Saya tanya ngapain, mereka malah mencoba kabur. Lalu saya teriakin maling. Warga yang dengar langsung datang dan mengepung pelaku," ujar Suwarno, tukang parkir di lokasi.

Dua pelaku berinisial L, 49, dan T, 50, tertangkap. Sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri. Warga yang geram pun langsung menghajar mereka bertubi-tubi.

"Saat mau kabur ditendang motornya sampai jatuh, pas tertangkap massa langsung dipukulin," tambah Suwarno.

Aksi main hakim sendiri oleh massa itu berhenti setelah petugas Polsek Pasar Kemis yang tak jauh dari lokasi datang mengamankan pelaku.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi menjelasakan dalam beraksi kedua pelaku membawa senjata sajam. Dari tangan mereka diamankan juga kunci leter T dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Pelaku juga membawa satu senjata tajam jenis pisau. Namun keduanya dapat ditangkap warga," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial L pernah  dipenjara selama 2 tahun di Lampung pada tahun 2011 karena kasus yang sama. Sedangkan rekannya, T belum pernah masuk penjara.

"Satu pelaku ini residivis. Mereka pernah melakukan pencurian sepeda motor selama 10 kali di Kota Tangerang, Saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya," ujar Ucu.

Keduanya dijerat Pasal 53 junto 66 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill