Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihajar warga hingga babak belur, setelah kepergok beraksi di Perumahan Balaraja, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku tersebut berinisial LH, 28, dan HR, 26.
Baca juga: 40 Rumah di Perkampungan Kumuh Kedaung Baru Diratakan, 28 KK Direlokasi ke Rusunawa
Saat ketahuan beraksi, mereka langsung dikepung warga, kemudian dihajar sambil diikat di tiang listrik.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yakni satu unit motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor dan satu motor Honda Scoopy warna abu-abu tanpa plat nomor.
Lalu, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi B-6034-GGF warna putih dengan STNK dan BPKB.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Klarifikasi Soal Ambil Paksa Anak Asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi
"Bersama kunci kontaknya yang asli dan empat sepeda yang dicurinya sudah kita amankan," jelasnya, Kamis, 3 Agustus 2023.
Badri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Terus kita dalami terkait tindak pidana yang diduga pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews