Connect With Us

Mertua dan Menantu Kompak Curi Motor di 5 Tempat di Kresek Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 6 Juni 2023 | 19:23

Mertua dan menantu yang mencuri sepeda motor di lima TKP di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Keduanya berinisial F, 43, dan MAA, 25, yang ternyata mertua dan menantu.

Terhitung sudah lima kali mereka berhasil melakukan pencurian motor di Kresek. Namun, aksi kelimanya menjadi yang terakhir karena ketahuan dan dibekuk Polsek setempat.

"Kedua tersangka, mertua dan menantu ini kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di Komplek Kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, pada Selasa 5 Mei 2023 malam," kata Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, Selasa 6 Juni 2023. 

Sri Raharja mengatakan, kedua tersangka tersebut tinggal di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil interogasi, lima TKP yang jadi lokasi mereka mencuri motor yakni dua lokasi di Desa Rancailat pada tanggal 7 dan 22 Mei 2023.

Kemudian, di tiga titik di Kampung Pala, Desa Patrasana, pada Sabtu 14 Mei 2024.

"Rata-rata, kedua tersangka mengincar sepeda motor yang berada di komplek kontrakan. Modusnya mengincar motor yang diparkir di luar, kemudian merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T," ucap Sri Raharja.

Sri Raharja menceritakan awal tertangkap kedua tersangka, yakni saat petugas Polsek Kresek melakukan patroli.

Saat itu, petugas melintas di depan gerbang komplek kontrakan di Desa Patrasana, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat petugas mendekat, kedua orang itu kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Lalu, petugas yang juga menggunakan sepeda motor melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah seorang tersangka membuang sebuah tas.

"Setelah kejar-kejaran, tersangka F dan MAA berhasil kami tangkap. Tas yang dibuang juga kami temukan yang ternyata berisi beberapa kunci letter T," terang Sri.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, dari lima unit sepeda motor yang dicuri, empat di antaranya sudah dijual ke daerah Karawang. 

Sedangkan satu unit yang belum sempat dijual berhasil diamankan polisi.

"Selama melakukan aksinya, mereka mengontrak di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang," ucap Sri.

Dari penggeledahan kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa belasan kunci letter T, senjata tajam, alat setrum, dan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Sri.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Kuliner dan Lifestyle Dominasi Bisnis di Gading Serpong 

Kuliner dan Lifestyle Dominasi Bisnis di Gading Serpong 

Senin, 4 Mei 2026 | 07:13

Perkembangan kawasan komersial di Paramount Gading Serpong kini semakin menunjukkan satu pola yang jelas. Bisnis food & beverage (F&B) dan lifestyle menjadi pemain utama yang mendominasi dan menghidupkan kawasan tersebut.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill