Connect With Us

Mertua dan Menantu Kompak Curi Motor di 5 Tempat di Kresek Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 6 Juni 2023 | 19:23

Mertua dan menantu yang mencuri sepeda motor di lima TKP di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 6 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Keduanya berinisial F, 43, dan MAA, 25, yang ternyata mertua dan menantu.

Terhitung sudah lima kali mereka berhasil melakukan pencurian motor di Kresek. Namun, aksi kelimanya menjadi yang terakhir karena ketahuan dan dibekuk Polsek setempat.

"Kedua tersangka, mertua dan menantu ini kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di Komplek Kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, pada Selasa 5 Mei 2023 malam," kata Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, Selasa 6 Juni 2023. 

Sri Raharja mengatakan, kedua tersangka tersebut tinggal di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil interogasi, lima TKP yang jadi lokasi mereka mencuri motor yakni dua lokasi di Desa Rancailat pada tanggal 7 dan 22 Mei 2023.

Kemudian, di tiga titik di Kampung Pala, Desa Patrasana, pada Sabtu 14 Mei 2024.

"Rata-rata, kedua tersangka mengincar sepeda motor yang berada di komplek kontrakan. Modusnya mengincar motor yang diparkir di luar, kemudian merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T," ucap Sri Raharja.

Sri Raharja menceritakan awal tertangkap kedua tersangka, yakni saat petugas Polsek Kresek melakukan patroli.

Saat itu, petugas melintas di depan gerbang komplek kontrakan di Desa Patrasana, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat petugas mendekat, kedua orang itu kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Lalu, petugas yang juga menggunakan sepeda motor melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah seorang tersangka membuang sebuah tas.

"Setelah kejar-kejaran, tersangka F dan MAA berhasil kami tangkap. Tas yang dibuang juga kami temukan yang ternyata berisi beberapa kunci letter T," terang Sri.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, dari lima unit sepeda motor yang dicuri, empat di antaranya sudah dijual ke daerah Karawang. 

Sedangkan satu unit yang belum sempat dijual berhasil diamankan polisi.

"Selama melakukan aksinya, mereka mengontrak di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang," ucap Sri.

Dari penggeledahan kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa belasan kunci letter T, senjata tajam, alat setrum, dan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Sri.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill