Connect With Us

Maling Motor Tewas Diduga Kecelakaan Lalu Dihajar Massa di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Desember 2023 | 18:28

Jenazah terduga maling motor yang tewas diduga akibat kecelakaan lalu dihajar massa di Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis 8 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maling motor tewas diduga akibat kecelakaan saat mencoba kabur kemudian dihajar massa di Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 7 Desember 2023.

Dari video yang beredar di media sosial, satu terduga pelaku yang sudah tertangkap itu wajahnya dihantam dengan dengkul oleh salah satu warga yang emosi. Keadaan pelaku sudah babak belur, namun nampak masih bisa menelpon.

Berdasarkan informasi, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi di Rumah Jahit yang terletak di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Jurangmangu Timur.

Awalnya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban Sri Wayang Sari, warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren berangkat kerja menggunakan motornya ke di Rumah Jahit. Motor itu dia parkirkan di belakang tempatnya bekerja.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, motor itu dipinjam teman korban untuk mengambil barang dan kembali pada pukul 11.00 WIB. Saat itu, motor kembali diparkirkan di belakang Rumah Jahit dalam keadaan terkunci stang.

Pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, saat tengah sibuk bekerja, Sri mendapat kabar dari WhatsApp Group (WAG) ada maling motor apes mengalami kecelakaan di daerah Jelupang, Kecamatan Serpong.

Sri merasa mengenali motor yang dikendarai. Dia pun mengecek tempat parkiran di belakang kantornya, dan benar saja motornya Honda Beat Street Nopol B-3164-WBD sudah raib.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan pelaku berjumlah dua orang. Mereka diduga mengalami kecelakaan saat akan melarikan hasil curiannya ke daerah Malimping melalui Rumpin, Kabupaten Bogor.

Akibat kecelakaan itu, satu pelaku berinsial DD, 28, sempat diamankan warga sebelum dilaporkan ke pihak Kepolisian. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, pelaku tersebut meninggal dunia.

"Saat ini, terduga pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia di RS Medika Serpong. Pelaku alami Laka Lantas di wilayah Jelupang, Serpong Utara. Satu pelaku lainnya melarikan diri," ungkapnya.

Meski pelau sempat dihajar massa, Bambang memastikan pelaku tewas karena kecelakaan berdasarkan surat keterangan penyebab kematian dari rumah sakit.

Kini barang bukti dan kasus curanmor tersebut ditangani Polsek Pondok Aren. Sedangkan kasus kecelakaannya ditangani Polsek Serpong.

"Tindakan yang telah dilakukan adalah menerima laporan polisi, meriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Serpong, serta mengamankan pelaku dan barang bukti," terangnya.

 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill