Connect With Us

Pegawai Toko Baru Ambil Motor dari Dealer, Langsung Digasak Maling di Kutabumi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 November 2023 | 00:06

Dua pencuri terekam CCTV menggasak sepeda motor pegawai toko di kawasan Kutabumi, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin 20 November 2023, siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua maling mencuri sepeda motor milik pegawai toko di kawasan Kutabumi, Jalan Gurame 3 no 15, Blok B18, RT4/3, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Padahal motor tersebut baru saja keluar dari dealer.

Dalam rekaman CCTV, tampak dua pelaku datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, pada Senin 20 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya mengincar motor yang terparkir di depan sebuah toko. Satu pelaku bertugas membobol kunci kontak motor, sedangkan satu lagi mengawasi situasi.

Mereka pun berhasil membawa motor Honda Beat Street dan berkas penting milik pegawai toko.

Neni pemilik motor mengatakan motor yang dicuri tersebut baru saja diambil dari dealer sehingga belum memiliki plat nomor.

"Kontrakan sama toko tempat saya kerja kan dekat, jadi saya pakai motor yang baru saja turun dari dealer," ujarnya, Selasa 21 November 2023.

Neni menjelaskan biasanya ia kerap memarkirkan motornya di depan toko. Namun karena saat itu toko sedang ramai, akhirnya ia parkir di samping toko sehinga tidak terpantau.

"Sebelum kejadian bos saya mengetahui kalau motor saya nyala, dikira saya sedang keluar. Akhirnya motor dan berkas kerjaan saya hilang," terangnya.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis untuk penindakan lebih lanjut.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill