Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua maling mencuri sepeda motor milik pegawai toko di kawasan Kutabumi, Jalan Gurame 3 no 15, Blok B18, RT4/3, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Padahal motor tersebut baru saja keluar dari dealer.
Dalam rekaman CCTV, tampak dua pelaku datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, pada Senin 20 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya mengincar motor yang terparkir di depan sebuah toko. Satu pelaku bertugas membobol kunci kontak motor, sedangkan satu lagi mengawasi situasi.
Mereka pun berhasil membawa motor Honda Beat Street dan berkas penting milik pegawai toko.
Neni pemilik motor mengatakan motor yang dicuri tersebut baru saja diambil dari dealer sehingga belum memiliki plat nomor.
"Kontrakan sama toko tempat saya kerja kan dekat, jadi saya pakai motor yang baru saja turun dari dealer," ujarnya, Selasa 21 November 2023.
Neni menjelaskan biasanya ia kerap memarkirkan motornya di depan toko. Namun karena saat itu toko sedang ramai, akhirnya ia parkir di samping toko sehinga tidak terpantau.
"Sebelum kejadian bos saya mengetahui kalau motor saya nyala, dikira saya sedang keluar. Akhirnya motor dan berkas kerjaan saya hilang," terangnya.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis untuk penindakan lebih lanjut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews