Minggu, 12 Mei 2024

Dishub Uji Kelaikan Bus Angkutan Lebaran di Terminal Poris Plawad, Yang Lulus Dipasang Stiker

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely memasang stiker di bus yang dinyatakan lulus uji kelaikan angkutan lebaran di Terminal Poris Plawad, Selasa 19 Maret 2024.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com - Menjelang musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan uji kelaikan armada bus angkutan lebaran. 

Pengecekan dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa 19 Maret 2024. Sejumlah petugas uji diterjunkan untuk memeriksa secara detail kondisi bus serta kelengkapan surat kendaraan.  

Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik yang menggunakan jasa angkutan lebaran dari Kota Tangerang ke berbagai daerah.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, ramp check merupakan salah satu kegiatan rutin untuk kesiapan musim mudik.

"BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) meminta bantuan kepada Dishub Kota Tangerang untuk melakukan ramp check di terminal tipe A yakni Poris Plawad. Hal ini kita lakukan bersama dalam rangka mengantisipasi angkutan lebaran tahun 2024 agar memberikan keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang akan mudik," paparnya saat ditemui di Terminal Poris Plawad.

Dikatakan Amed, sapaan akrab Achmad Suhaely, terdapat beberapa hal yang dilakukan terkait ramp check, pertama  pemeriksaan administrasi, teknis kendaraan dan terakhir serta hal-hal penunjang lainnya.

“Dari ketiga aspek tersebut kemudian disimpulkan oleh teman-teman penguji yang kami miliki apakah armada itu laik jalan atau tidak,” ucap Amed. 

Mantan Camat Benda ini menegaskan, jika hasil uji dinyatakan tidak laik jalan, pihaknya akan meminta pengusaha angkutan untuk memperbaiki  kekurangan tersebut agar segera bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan. 

“Lalu setelah itu barulah kita bisa  keluarkan surat laik jalan dan bus dipasang stiker,” ucapnya.

Kadishub mengimbau kepada calon pemudik yang akan pulang kampung dengan menggunakan jasa bus agar memilih angkutan umum yang sudah memiliki stiker laik jalan.

"Karena itu menandakan kondisi kendaraan  dimaksud. Sekiranya dia tidak memiliki stiker laik jalan, maka sudah bisa dipastikan kendaran itu tidak lulus ramp check,” ujarnya.

Tags Dinas Perhubungan Tangerang Dishub Kota Tangerang Mudik Lebaran 2024 Mudik Tangerang Terminal Poris Plawad Transportasi Umum Tangerang