Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengakui jika masih ada truk yang kerap beroperasi di luar jam operasional.
Namun keterbatasan wewenang dan personel menjadi kendala dishub dalam melakukan penindakan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dishub Kota Tangerang Agus Wibowo usai menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo terkait truk langgar jam operasional tersebut, Jumat 8 Maret 2024.
"Memang sering terjadi di Kota Tangerang, karena terbatasnya anggota kami di lapangan," ujarnya.
Namun, dishub juga tidak bisa menindak secara tegas, karena butuh penindakan bersama dengan instansi lain seperti Kepolisian.
"Harapan kami ada penindakan seperti truk dikandangi dan ada penahanan. Namun saat ditindak seperti penilangan, sopir truk tanah tersebut juga tidak jera dan tetap beroperasi di luar aturan," tukas Agus.
Jalan satu-satunya, dishub akan memberikan teguran secara tegas ke pihak perusahaan pemilik truk tanah tersebut.
"Kami akan mencari perusahaan truk tanah untuk dilakukan dialog agar mereka mematuhi jam operasional di Kota Tangerang," papar Agus.
TODAY TAGDirektorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews