Connect With Us

Kerap Makan Korban, Puluhan Truk Tanah Dikandangi Polisi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Januari 2024 | 16:00

Petugas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub mengamankan truk tanah yang melanggar jam operasional, Sabtu 13 Janauri 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kecelakaan lalu lintas akibat truk tanah melanggar jam operasional, langsung ditindak Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu 13 Januari 2023. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) No 93/2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) No 12/2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir. 

"Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut," kata Zain, Minggu 14 Januari 2024.

Para sopir truk itu juga inilai membandel sehingga dilakukan tindakan tegas agar ada efek jera.

"Kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di Kecamatan Benda," tegasnya lagi.

Menurut Zain, truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi siang hari itu, selain menyebabkan kemacetan lalu lintas juga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban luka dan jiwa.

"Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu sidang di Pengadilan Negeri," ujarnya.

Personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan di luar jam operasional.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill