Connect With Us

Kerap Makan Korban, Puluhan Truk Tanah Dikandangi Polisi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Januari 2024 | 16:00

Petugas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub mengamankan truk tanah yang melanggar jam operasional, Sabtu 13 Janauri 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kecelakaan lalu lintas akibat truk tanah melanggar jam operasional, langsung ditindak Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu 13 Januari 2023. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) No 93/2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) No 12/2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir. 

"Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut," kata Zain, Minggu 14 Januari 2024.

Para sopir truk itu juga inilai membandel sehingga dilakukan tindakan tegas agar ada efek jera.

"Kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di Kecamatan Benda," tegasnya lagi.

Menurut Zain, truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi siang hari itu, selain menyebabkan kemacetan lalu lintas juga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban luka dan jiwa.

"Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu sidang di Pengadilan Negeri," ujarnya.

Personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan di luar jam operasional.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill