Connect With Us

Begini Kronologis Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Januari 2024 | 18:31

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANNEWS.com-Polres Metro Tangerang menjelaskan kronologis pemotor wanita yang tewas terlindas truk tanah di Jalan Marsekal Suryadarma, dekat Pondok Pesantren Darul Ulum, Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 7 Januari 2024, malam.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman menjelaskan kecelakaan itu menimpa korban berinisial SH, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy nopol B-3562-COP.

Awalnya korban melaju dari arah Neglasari menuju ke arah Selapajang. Sesampainya di pertigaan Ponpes Darul Ulum, mencoba mendahului truk tanah dari sebelah kiri.

"Namun korban hilang kendali kemudian setang kanan motonya menyenggol body samping kiri truk," katanya, Senin 8 Januari 2024.

Akibatnya, korban pun terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong, hingga akhirnya terlindas roda belakang sebelah kiri truk tidak dikenal tersebut.

"Korban mengalami luka beat dan meninggal dunia di TKP," pungkas Badruzzaman.

Kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum. Sementara Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai pengendara truk yang terlibat kecelakaan itu.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill