Connect With Us

Juru Parkir Tewas Tertabrak Truk hingga Terseret 30 Meter di Batuceper Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Desember 2023 | 10:22

Warga mengamankan truk tanah yang melindas juru parkir di Jalan Juanda, Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Desember 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang juru parkir tewas tertabrak truk tanah di Jalan Juanda, Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa 5 Desember 2023, dini hari.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.18 WIB. Korban yang diketahui berinisail F, ketika itu tengah memarkiran kendaraan di pinggir jalan.

"Korban lagi markirin di jalan, entah kenapa tiba-tiba saja dia ketabrak truk tanah yang melintas di lokasi. Badannya sampai terseret sejauh 30 meter," ujar Ujo, warga sekitar.

Korban yang merupakan warga Jalan Darussalam 1, Kecamatan Batuceper ini langsung tewas dengan kondisi luka berat.

Usai insiden tersebut, sopir dan kernet truk langsung kabur karena takut diamuk massa. Sampai akhirnya mereka diamankan oleh petugas dari Polsek Batuceper yang datang ke lokasi.

Namun warga yang emosi melakukan aksi dengan melarang kendaraan berat melintas di jalan tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill