Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Sosialisasi Layanan Angkutan Perkotaan, Ajak Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum 

Redaksi | Rabu, 8 November 2023 | 21:51

Dishub Kota Tangerang menggelar sosialisasi kebijakan layanan angkutan perkotaan di SMPN 4 Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menggelar sosialisasi kebijakan layanan angkutan perkotaan. Sosialisasi diikuti peserta dari SMPN 16 dan SMPN 4 Kota Tangerang, Selasa 7 November 2023. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, sosialisasi ini bertujuan menyampaikan layanan dan fasilitas angkutan perkotaan milik Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat.

Diantaranya, kata Suhaely, angkot si Benteng dan Bus Tayo. Dua moda transportasi ini disiapkan Pemerintah Kota Tangerang guna memberikan layanan akses transportasi masyarakat. Sehingga dapat memudahkan mobilitas warga melalui transportasi umum. 

Kehadiran si Benteng dan Bus Tayo juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan begitu, kemacetan di jalan raya akibat padatnya kendaraan bisa berkurang. 

"Diharapkan masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Selain murah dan nyaman, juga dapat mengurangi macet di perkotaan. Ayo naik umum," ajak Suhaely.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Maulana Damanik menambahkan, sosialisasi menghadirkan pemateri dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Tangerang, PT TNG, dan dari DPRD. 

Dari Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan materi terkait peraturan dan perundang-undangan lalulintas. Hal ini penting sebagai edukasi ke masyarakat terkait aturan berkendaraa di jalan raya. 

Disampaikan juga pentingnya mematuhi rambu-rambu lalulintas agar keteraturan kendaraan di jalan raya dapat dipatuhi. Sehingga tercipta keselamatan dan kenyamanan sesama pengendara. 

"Sedangkan dari pihak Kejaksaan menyampaikan pemberlakuan hukum terhadap pelanggar lalulintas," ujar Maulana kepada TangerangNews.

Sementara itu dari pihak PT TNG menyampaikan inovasi-inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat menggunakan bus tayo dan angkot si Benteng. 

Disampaikan, untuk bus tayo saat ini sudah tersedia pembayaran melalui tap on bus dengan menggunakan kartu e-money.

"Sebelumnya hanya pakai Qris. Tapi sekarang sudah ada pilihan pakai kartu. Penumpang tinggal tap saja, ini cukup mudah," kata Maulana.

Diakuinya, setelah tersedia pembayaran melalui layanan kartu, terjadi peningkatan penumpang dibanding sebelumnya yang hanya menggunakan Qris.

Untuk memudahkan masyarakat mengetahui informasi layanan transportasi umum di Kota Tangerang, saat ini sudah tersedia aplikasi Trans Tangerang. 

Masyarakat dapat mengetahui rute, armada, pembelian tiket sekaligus melacak kedatangan angkutan di setiap halte. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill