Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Sosialisasi Layanan Angkutan Perkotaan, Ajak Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum 

Redaksi | Rabu, 8 November 2023 | 21:51

Dishub Kota Tangerang menggelar sosialisasi kebijakan layanan angkutan perkotaan di SMPN 4 Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menggelar sosialisasi kebijakan layanan angkutan perkotaan. Sosialisasi diikuti peserta dari SMPN 16 dan SMPN 4 Kota Tangerang, Selasa 7 November 2023. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, sosialisasi ini bertujuan menyampaikan layanan dan fasilitas angkutan perkotaan milik Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat.

Diantaranya, kata Suhaely, angkot si Benteng dan Bus Tayo. Dua moda transportasi ini disiapkan Pemerintah Kota Tangerang guna memberikan layanan akses transportasi masyarakat. Sehingga dapat memudahkan mobilitas warga melalui transportasi umum. 

Kehadiran si Benteng dan Bus Tayo juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan begitu, kemacetan di jalan raya akibat padatnya kendaraan bisa berkurang. 

"Diharapkan masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Selain murah dan nyaman, juga dapat mengurangi macet di perkotaan. Ayo naik umum," ajak Suhaely.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Maulana Damanik menambahkan, sosialisasi menghadirkan pemateri dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Tangerang, PT TNG, dan dari DPRD. 

Dari Satuan Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan materi terkait peraturan dan perundang-undangan lalulintas. Hal ini penting sebagai edukasi ke masyarakat terkait aturan berkendaraa di jalan raya. 

Disampaikan juga pentingnya mematuhi rambu-rambu lalulintas agar keteraturan kendaraan di jalan raya dapat dipatuhi. Sehingga tercipta keselamatan dan kenyamanan sesama pengendara. 

"Sedangkan dari pihak Kejaksaan menyampaikan pemberlakuan hukum terhadap pelanggar lalulintas," ujar Maulana kepada TangerangNews.

Sementara itu dari pihak PT TNG menyampaikan inovasi-inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat menggunakan bus tayo dan angkot si Benteng. 

Disampaikan, untuk bus tayo saat ini sudah tersedia pembayaran melalui tap on bus dengan menggunakan kartu e-money.

"Sebelumnya hanya pakai Qris. Tapi sekarang sudah ada pilihan pakai kartu. Penumpang tinggal tap saja, ini cukup mudah," kata Maulana.

Diakuinya, setelah tersedia pembayaran melalui layanan kartu, terjadi peningkatan penumpang dibanding sebelumnya yang hanya menggunakan Qris.

Untuk memudahkan masyarakat mengetahui informasi layanan transportasi umum di Kota Tangerang, saat ini sudah tersedia aplikasi Trans Tangerang. 

Masyarakat dapat mengetahui rute, armada, pembelian tiket sekaligus melacak kedatangan angkutan di setiap halte. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill