Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten menggelar mudik gratis untuk Idul Fitri 2024 dengan kuota 1.430 penumpang.
Melalui laman resminya, @dishubkabtang tujuan mudik meliputi 4 provinsi dengan 11 jurusan, di antaranya ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta dengan lokasi keberangkatan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Kabar baiknya, mudik gratis 2024 ini dapat diikuti oleh warga ber-KTP Kabupaten Tangerang maupun non KTP Kabupaten Tangerang. Berikut persyaratan yang harus dilengkapi:
Persyaratan Pendaftaran Kategori A
Persyaratan Pendaftaran Kategori B
Kendati begitu, terdapat beberapa syarat ketentuan yang perlu diperhatikan bagi para calon peserta mudik gratis Kabupaten Tangerang.
Untuk diketahui, pendaftaran Mudik Gratis 2024 Dishub Kabupaten Tangerang mulai dibuka pada 13 Maret hingga 19 Maret 2024, saat hari kerja Senin sampai Jumat pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, berlokasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, pendaftaran ulang dilakukan pada 21 dan 22 Maret 2024. Sedangkan, keberangkatannya pada 4 April 2024 mendatang.
Berikut alur dan cara pendaftaran Mudik Gratis 2024 dari Dishub Kabupaten Tangerang.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)