Connect With Us

Kuota Terbatas, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 13 Maret 2024 | 09:52

Pelepasan peserta Mudik Gratis 2019 di halaman Kantor Bupati, Puspemkab Tangerang, Sabtu (01/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten menggelar mudik gratis untuk Idul Fitri 2024 dengan kuota 1.430 penumpang.

Melalui laman resminya, @dishubkabtang tujuan mudik meliputi 4 provinsi dengan 11 jurusan, di antaranya ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta dengan lokasi keberangkatan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kabar baiknya, mudik gratis 2024 ini dapat diikuti oleh warga ber-KTP Kabupaten Tangerang maupun non KTP Kabupaten Tangerang. Berikut persyaratan yang harus dilengkapi:

Persyaratan Pendaftaran Kategori A

  1. KTP Pendaftar Kab.Tangerang; (Fotocopy)
  2. Kartu Keluarga; (Fotocopy)
  3. Kartu Pelajar /Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (Usia dibawah 17 Tahun); (Fotocopy)

Persyaratan Pendaftaran Kategori B

  1. KTP Non-Kab.Tangerang; (Fotocopy)
  2. Surat Keterangan Domisili atau Keterangan (Tinggal di wilayah Kab.Tangerang) dari RT/Kelurahan setempat ; (Fotocopy)
  3. Kartu Keluarga; (Fotocopy)
  4. Kartu Pelajar /Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (Usia dibawah 17 Tahun); (Fotocopy)

Kendati begitu, terdapat beberapa syarat ketentuan yang perlu diperhatikan bagi para calon peserta mudik gratis Kabupaten Tangerang.

  1. Satu pemohon/pendaftar hanya bisa memilih satu tujuan kota/kabupaten tujuan mudik
  2. Satu pemohon/pendaftar memiliki kuota maksimal empat orang tertera pada satu keluarga yang sama
  3. Peserta mudik gratis usia 1 sampai dengan 5 tahun tidak mendapatkan tempat duduk
  4. Peserta wajib melakukan registrasi secara offline pada waktu dan jam yang telah ditentukan
  5. Surat keterangan kerja merupakan bukan persyaratan wajib (opsional) bisa menyertakan atau tidak (bagi yang memiliki saja)
  6. Pemohon memberi berkas yang jelas dan dapat dibaca
  7. Pada saat mendaftar disarankan tidak membawa anak-anak
  8. Pendaftar mengikuti syarat dan ketentuan yang telah disampaikan
  9. Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Untuk diketahui, pendaftaran Mudik Gratis 2024 Dishub Kabupaten Tangerang mulai dibuka pada 13 Maret hingga 19 Maret 2024, saat hari kerja Senin sampai Jumat pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, berlokasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, pendaftaran ulang dilakukan pada 21 dan 22 Maret 2024. Sedangkan, keberangkatannya pada 4 April 2024 mendatang.

Berikut alur dan cara pendaftaran Mudik Gratis 2024 dari Dishub Kabupaten Tangerang.

  1. Pemohon menyiapkan dokumen persyaratan yang ditentukan;
  2. Pemohon mendatangi Kantor Dinas Perhubungan pada waktu yang telah di tentukan;
  3. Pemohon mengambil nomor antrean pada petugas/panitia pendaftaran Mudik Gratis;
  4. Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean oleh petugas pendaftaran Mudik Gratis;
  5. Petugas memanggil pemohon yang telah memiliki Nomor antrean;
  6. Pemohon menyerahkan berkas Pendaftaran Mudik Gratis;
  7. Petugas melakukan penginputan dan verifikasi data pendaftar Mudik Gratis
  8. Pendaftaran selesai, pemohon mendapatkan bukti hasil Pendaftaran Mudik Gratis 2024;
BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill