Connect With Us

Kuota Terbatas, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 13 Maret 2024 | 09:52

Pelepasan peserta Mudik Gratis 2019 di halaman Kantor Bupati, Puspemkab Tangerang, Sabtu (01/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten menggelar mudik gratis untuk Idul Fitri 2024 dengan kuota 1.430 penumpang.

Melalui laman resminya, @dishubkabtang tujuan mudik meliputi 4 provinsi dengan 11 jurusan, di antaranya ialah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta dengan lokasi keberangkatan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kabar baiknya, mudik gratis 2024 ini dapat diikuti oleh warga ber-KTP Kabupaten Tangerang maupun non KTP Kabupaten Tangerang. Berikut persyaratan yang harus dilengkapi:

Persyaratan Pendaftaran Kategori A

  1. KTP Pendaftar Kab.Tangerang; (Fotocopy)
  2. Kartu Keluarga; (Fotocopy)
  3. Kartu Pelajar /Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (Usia dibawah 17 Tahun); (Fotocopy)

Persyaratan Pendaftaran Kategori B

  1. KTP Non-Kab.Tangerang; (Fotocopy)
  2. Surat Keterangan Domisili atau Keterangan (Tinggal di wilayah Kab.Tangerang) dari RT/Kelurahan setempat ; (Fotocopy)
  3. Kartu Keluarga; (Fotocopy)
  4. Kartu Pelajar /Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (Usia dibawah 17 Tahun); (Fotocopy)

Kendati begitu, terdapat beberapa syarat ketentuan yang perlu diperhatikan bagi para calon peserta mudik gratis Kabupaten Tangerang.

  1. Satu pemohon/pendaftar hanya bisa memilih satu tujuan kota/kabupaten tujuan mudik
  2. Satu pemohon/pendaftar memiliki kuota maksimal empat orang tertera pada satu keluarga yang sama
  3. Peserta mudik gratis usia 1 sampai dengan 5 tahun tidak mendapatkan tempat duduk
  4. Peserta wajib melakukan registrasi secara offline pada waktu dan jam yang telah ditentukan
  5. Surat keterangan kerja merupakan bukan persyaratan wajib (opsional) bisa menyertakan atau tidak (bagi yang memiliki saja)
  6. Pemohon memberi berkas yang jelas dan dapat dibaca
  7. Pada saat mendaftar disarankan tidak membawa anak-anak
  8. Pendaftar mengikuti syarat dan ketentuan yang telah disampaikan
  9. Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Untuk diketahui, pendaftaran Mudik Gratis 2024 Dishub Kabupaten Tangerang mulai dibuka pada 13 Maret hingga 19 Maret 2024, saat hari kerja Senin sampai Jumat pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, berlokasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, pendaftaran ulang dilakukan pada 21 dan 22 Maret 2024. Sedangkan, keberangkatannya pada 4 April 2024 mendatang.

Berikut alur dan cara pendaftaran Mudik Gratis 2024 dari Dishub Kabupaten Tangerang.

  1. Pemohon menyiapkan dokumen persyaratan yang ditentukan;
  2. Pemohon mendatangi Kantor Dinas Perhubungan pada waktu yang telah di tentukan;
  3. Pemohon mengambil nomor antrean pada petugas/panitia pendaftaran Mudik Gratis;
  4. Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean oleh petugas pendaftaran Mudik Gratis;
  5. Petugas memanggil pemohon yang telah memiliki Nomor antrean;
  6. Pemohon menyerahkan berkas Pendaftaran Mudik Gratis;
  7. Petugas melakukan penginputan dan verifikasi data pendaftar Mudik Gratis
  8. Pendaftaran selesai, pemohon mendapatkan bukti hasil Pendaftaran Mudik Gratis 2024;
NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill