Connect With Us

Tersedia Kuota 1.710 Orang, Cek Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Banten 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:48

Sejumlah kendaraan mudik Lebaran 2022 mengantre sebelum melintasi Gerbang Tol Cikupa di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyediakan Mudik Gratis Lebaran 1444 Hijriah/2024. Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat Banten. 

Bagi warga yang hendak mengikuti program ini, perlu mendaftar terlebih dahulu yang dibuka dari tanggal 10 sampai 22 Maret 2024.

Setelah proses pendaftaran selesai, kemudian masuk pada tahap verifikasi calon peserta mudik gratis yang akan berlangsung tanggal 23 sampai 24 Maret 2024. 

Untuk keberangkatan peserta mudik gratis akan dilaksanakan pada tanggal 6 April 2024. Namun jadwal tentatif, menyesuaikan hari libur bersama. Jika ingin mendaftar, warga Banten harus pastikan persyaratannya terpenuhi. 

Adapun syarat pendaftaran program mudik gratis tahun 2024 sebagai berikut: 

1. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP Provinsi Banten (Keberangkatan dari Provinsi Banten keluar Provinsi Banten) 

2. Memiliki E-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten (Untuk keberangkatan dari luar Provinsi Banten menuju Provinsi Banten).

3. Pendaftar mudik gratis hanya boleh mendaftar satu kali.

4. Mengisi formulir data peserta mudik dan me-ngupload dokumen E-KTP, KK dan swafoto (Foto selfi pendaftar pada aplikasi yang sudah disediakan).

5. Peserta mudik dalam 1 Keluarga maksimal 4 orang.

6. Pemudik wajib hadir paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan. 

 

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website jawaramudik.bantenprov.go.id. Dapat juga menghubungi nomor Whatshapp 0852-1080-8700, dengan mengirimkan pesan untuk mengetahui informasi lebih lanjut perihal mudik gratis. 

Dalam program ini, keberangkatan dibagi menjadi dua jenis, yakni dari Banten menuju keluar Banten dan sebaliknya. Total kuota yang tersedia untuk 1.710 orang.

Adapun kuota untuk keberangkatan dari Banten ke luar Banten yaitu untuk 990 orang. 

Di antaranya untuk ke Pulau Sumatera tujuan Kota Palembang, disediakan kuota sebanyak 90 orang. Provinsi Jawa Barat dengan tujuan Kota Tasikmalaya untuk 90 orang, Kota Cirebon untuk 90 orang, Kabupaten Garut untuk 90 orang. 

Lalu, Provinsi Jawa Tengah seperti Kabupaten Banyuwangi tujuan Purwokerto kuota 90 orang, tujuan Kota Brebes untuk 90 orang, Kota Semarang untuk 90 orang dan Kota Surakata tujuan Solo 180 orang. Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta tujuan Kota Yogyakarta sebanyak 180 orang.

Selanjutnya, untuk mudik gratis dari luar Banten ke Banten di antaranya dari DKI Jakarta, Kalideres kuotanya sebanyak 225 orang dan Tanjungpriok kuotanya 225 orang.

Dari Provinsi Jawa Barat untuk Kota Bandung sebanyak 90 orang, Kota Bogor 90 orang. Dari DI Yogyakarta untuk Kota Yogyakarta sebanyak 90 orang.

Total kuota yang disediakan untuk keberangkatan dari luar Banten menuju ke Banten ada 720 orang. 

Titik keberangkatan mudik gratis dari Banten berlokasi di halaman Masjid Raya Al Bantani KP3B, Palima-Kota Serang. Sedangkan titik kumpul mudik gratis tujuan Banten, diselenggarakan di masing-masing tepat asal yang sudah ditentukan. 

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill