Sabtu, 11 Mei 2024

20.000 Bibit Pisang Berpenyakit Asal Filipina Dimusnahkan di Karantina Bandara Soetta

Petugas membakar 20.000 bibit pisang berpenyakit asal Filipina di Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Jumat 10 November 2023.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan ribu bibit pisang yang positif terinfeksi penyakit asal Filipina dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Jumat 10 November 2023.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator. 

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean mengatakan pemusnahan ini dilakukan dalam rangka pengamanan sumber daya hayati pertanian. 

"Benih pisang impor ini masuk secara legal namun setelah dilakukan pemeriksaan karantina, positif membawa bakteri yang berbahaya,” katanya.

Sahat menjelaskan sebanyak  20.000 batang bibit pisang yang masuk dari Filipina telah disertai sertifikat karantina dari negaranya.

Namun saat memasuki ke Indonesia, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat karantina Soekarno Hatta, didapati positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae. 

"Bakteri ini masuk dalam kelompok berbahaya dan belum ada di Indonesia, atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK ) kategori A1, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 25/2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasi bakteri berbahaya ini sebelum dimusnahkan.

“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” tegas Sahat. 

Sebagai informasi, NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal, terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.  

Adapun bakteri yang diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat karantina merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif, yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman.

Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat. 

“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” tegas Sahat.

Kepala Karantina Ikan Soekarno Hatta Heri Yuwono yang turut mendampingi memerinci komoditas hewan, ikan dan tumbuhan impor ilegal yang juga dimusnahkan. Antara lain seperti benih padi, burung puyuh, cumi , ikan kering dan komoditas ilegal lainnya.

Media pembawa tersebut berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, Dubai, Oman, China, dan lainnya.

“Saya mengapresiasi kolaborasi antar instasi di Bandara Soekarno Hatta, saya harap dapat terus diperkuat agar mampu menangkal ancaman hama penyakit dan ‘bio terorism’,” pungkas Sahat.

Tags Bandara Soekarno-Hatta Karantina Bandara Soekarno-Hatta Pemusnahan Tanaman Berpenyakit Tanaman Berpenyakit Tanaman Tangerang