Jumat, 17 Mei 2024

Ini Syarat Koperasi yang dibantu Pemkot Tangsel

Marwan(Agung Ceria / TangerangNews)


TANGSEL-Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangsel mengadakan sosialisasi sensus Koperasi Usaha Micro Kecil Menengah (KUMKM), Selasa (17/2).  Hal itu dilaksanakan bukan hanya untuk mendata,  tetapi juga untuk membina para koperasi yang ada di wilayah Kota Tangsel.

 
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menangah Kota Tangsel Marwan mengatakan, program yang akan dijalankan pada 2015  diantaranya, memperbaiki atau membedah koperasi yang tadinya warung yang kurang dari segi kelayakan akan dibangun.

 Seluruh pembangunannya akan dibiayai oleh Dinas Koperasi Tangsel. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah, fisik dari warung itu sendiri yang didalamnya ada kegiatannya dan warungnya juga bukan status mengontrak,  melainkan diatas tanah sendiri.

 

Serta dinilai dari segi warungnya yang kurang layak yang mengharuskan dibangun kembali. Menurut Marwan, pada pada tahun 2013-2014 total kesulurah yang telah dibantu  14 titik. Koperasi tersebut tersebar di wilayah Setu, Serpong Utara, Pamulang dan Ciputat.

 Menurut Marwan, pada tahun ini belum ditentukan titiknya karena dinas masih harus mengkaji proposal dan dokumen yang sudah masuk, karena sudah lebih dari tujuh koperasi atau usaha kecil. "Pada tahun ini kami belum menentukan titiknya, karena kita punya agenda tujuh titik tersebut, tetapi dari proposal yang masuk lebih dari tujuh, dan mana yang akan kita tetapkan terlebih dahulu," ungkap Marwan.

 
Kedepannya setelah di bangun dengan bangunan semi permanen, pihaknya berharap para UKM tersebut agar dapat benar-benar mengisi warungnya dengan produk UKM itu sendiri ataupun UKM yang ada disekitarnya.
 

 

Tags