Sabtu, 4 Mei 2024

Pelaku Pembuat Obat Ilegal di Jatiuwung Belajar Otodidak

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan (kiri) saat menjelaskan obat Ilegal dalam penggerebekan Di Pabrik Jati Uwung, Jumat (29/9/2017).(@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, mengungkapkan, dari ke lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan Pabrik Farmasi Ilegal di Jatiuwung kemarin, diketahui para pelaku hanya merupakan suruhan dari pemilik pabrik.

"Mereka tidak mempunyai kemampuan (pengetahuan farmasi), mereka hanya mempelajari otodidak dan diajari on the spot pemilik pabrik yang saat ini DPO," ungkap Alexander, Jumat (29/9/2017), di Mapolres Tangsel. BACA JUGA : BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho bersama Jajarannya dan Kepala BPOM Banten Nurjaya saat menunjukan barang bukti obat-obatan ilegal.

#GOOGLE_ADS#

Dikatakannya, tugas para pelaku dalam memproduksi obat-obatan ilegal tersebut sebetulnya cukup mudah terbantu dengan mesin-mesin pencetak semi otomatis dan bahan baku yang sudah tersedia.

"Alatnya cukup sederhana untuk mencetak, karena semi otomatis, ada petunjuknya walaupun berbahasa asing. Dan takaran obatnya diberitahukan oleh pemiliknya," katanya.

BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini mengungkapkan, jika jaringan dan peredaran obat-obatan ilegal tersebut merupakan brokenseal atau sistem yang tidak terhubung. Bahkan para pelaku yang kini ditahan tidak mengetahui siapa yang memesan dan berasal dari mana barang tersebut.

"Gudang yang di Alam Sutra (Serpong Utara) hanyalah tempat transit, alamatnya ngambang, jadi saat gudang akan ditutup baru barang tersebut akan diambil," ujarnya.(RAZ)

Tags BPOM Kecamatan Jatiuwung Kriminal Tangerang Pabrik Ilegal Peredaran Narkoba Tangerang Peredaran Obat Keras Polisi Tangerang PolresTangsel Tangerang Selatan