Connect With Us

BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 September 2017 | 18:00

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan (kiri) saat menjelaskan Kandungan Obat Yang Ditemukan Dalam Penggerebekan Di Pabrik Jati Uwung, Jumat (29/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan  sebuah pabrik produksi obat-obatan Ilegal, di Ruko Sentra Prima Tekno Park, Kecamatan Jatiuwung Tangerang Kamis (28/9/2017) kemarin, Pihak Polres Tangsel dan BPOM Provinsi Banten melakukan pengecekan terhadap sampel bahan baku yang ditemukan di lokasi penggerebekan tersebut.

BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Jumat (29/9/2017), mengungkapkan, ada tiga jenis obat-obatan ilegal yang diproduksi di Pabrik tersebut.

"Diduga kuat ada ada 3 jenis obat yang ditemukan yakni Dextromethorpan,  Trihexyphenidyl, dan Tramadol" ungkapnya.

bb obat

Barang Bukti jenis obat-obatan Trhihexyphenidyl dan Tramadol.

Dari ketiga jenis obat tersebut, Nurjaya mengungkapkan, dua jenis obat yakni, Trhihexyphenidyl dan Tramadol berkhasiat sebagai obat-obatan analgesik (penghilang nyeri) sedangkan dextromethorpan digunakan untuk obat batuk.

"Trhihexyphenidyl dan Tramadol digunakan untuk analgesik, sedangkan dextromethorpan untuk obat batuk, yang oleh BPOM sudah di tarik sejak 2013 peredarannya, dan tidak boleh lagi diproduksi" jelasnya.

BACA JUGA : Pabrik Obat Ilegal di Jatiuwung Produksi 660 Ribu Butir per Hari

Selain itu dirinya pun mengungkapkan, bahayanya jika seseorang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa adanya resep dokter atau pengawasan ketat dari pihak medis akan berdampak sangat buruk bagi kesehatan pengkonsumsinya.

"Bahayanya adalah ini analgesik kuat, jika diminum tanpa resep dokter akan menyebabkan halusinasi, gerakan di luar kontrol, bisa menyebabkan adiksi juga" ungkap Nurjaya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan terhadap asal bahan baku, keterangan ahli hingga mengungkap aktor intelektual yang hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

"Kami akan memintakan alat bukti berupa surat dari BPOM dan meminta keterangan saksi ahli dari BPOM untuk kelengkapan alat bukti," ujar Alexander.(DBI)

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill