Connect With Us

1.000 Obat Penenang Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2016 | 16:00

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Sebanyak 1.000 butir obat penenang ilegal dijual bebas pedagang minyak wangi di sebuah toko di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, disita Aparat Polresta Tangerang, Minggu (13/11/2016). Petugas juga mengamankan tiga orang yakni MN, 35, TI, 28, dan WI, 25. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan penjualan obat penenang itu berdasarkan laporan warga yang merasa resah. Dari laporan itu dikembangkan hingga penindakan ke lokasi. 

Ketika digerebek petugas, MN sebagai pemilik toko dan TI sebagai karyawan mengelak menjual obat penenang tersebut. Lalu semua barang yang dicurigai dalam toko digeledah, ternyata obat penenang itu disimpan dalam sejumlah sepatu.

"Tindakan tersebut tidak lazim bila seseorang yang menyimpan obat dalam sepatu," katanya. 

Asep mengatakan, penjualan obat penenang (excimer) tidak boleh sembarangan. Karena merupakan obat daftar G, sehingga pembeli harus melengkapi mengunakan resep dokter.

“Bahkan pil tersebut dapat disalahgunakan oleh para remaja untuk mabuk, karena dianggap dapat menenangkan pikiran,” katanya. 

Polisi kemudian menahan tiga pelaku di Mapolsek Balaraja yakni MN dan TI, serta rekannya WI. Para pelaku diseret dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. 

“Kasus ini masih dikembangkan petugas Polsek Balaraja, guna mengusut pemasok obat dan pembelinya,” kata Asep.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill