Connect With Us

1.000 Obat Penenang Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2016 | 16:00

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Sebanyak 1.000 butir obat penenang ilegal dijual bebas pedagang minyak wangi di sebuah toko di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, disita Aparat Polresta Tangerang, Minggu (13/11/2016). Petugas juga mengamankan tiga orang yakni MN, 35, TI, 28, dan WI, 25. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan penjualan obat penenang itu berdasarkan laporan warga yang merasa resah. Dari laporan itu dikembangkan hingga penindakan ke lokasi. 

Ketika digerebek petugas, MN sebagai pemilik toko dan TI sebagai karyawan mengelak menjual obat penenang tersebut. Lalu semua barang yang dicurigai dalam toko digeledah, ternyata obat penenang itu disimpan dalam sejumlah sepatu.

"Tindakan tersebut tidak lazim bila seseorang yang menyimpan obat dalam sepatu," katanya. 

Asep mengatakan, penjualan obat penenang (excimer) tidak boleh sembarangan. Karena merupakan obat daftar G, sehingga pembeli harus melengkapi mengunakan resep dokter.

“Bahkan pil tersebut dapat disalahgunakan oleh para remaja untuk mabuk, karena dianggap dapat menenangkan pikiran,” katanya. 

Polisi kemudian menahan tiga pelaku di Mapolsek Balaraja yakni MN dan TI, serta rekannya WI. Para pelaku diseret dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. 

“Kasus ini masih dikembangkan petugas Polsek Balaraja, guna mengusut pemasok obat dan pembelinya,” kata Asep.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill