Connect With Us

Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 September 2017 | 13:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menggrebek pabrik obat-abatan Ilegal di Jatiuwung, Kamis (28/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Pabrik farmasi ilegal yang terletak di Kawasan Pergudangan Sentral Prima Tekno Park , Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung, Tangerang digerebek petugas Polres Tangsel, Kamis (28/9/2017) siang.

bb

Barang bukti berupa materi obat Tramadol di Pabrik Jatiuwung, Kota Tangerang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ini berhasil mengamankan enam orang pelaku yang sedang melakukan proses produksi beserta barang bukti puluhan kilogram bahan baku obat dan kemasan jenis Tramadol dan Hexymer. BACA JUGA : Dua Pria Ini Jual Tramadol ke Remaja di Kemiri

" Penggerebekan ini hasil dari pengembangan yang terjadi di Serpong. Kemudian ada informasi dan kita ikuti sampai ke tempat pembuatan obat-obat ilegal ini" ungkap Kapolres.

Diketahui obat-obatan yang diproduksi secara ilegal tersebut digunakan untuk penghilang rasa nyeri.

"Semua tidak ada perizinannya, dan sudah beroperasi selama tiga bulan,"ungkapnya 

bb

Barang bukti berupa materi obat Tramadol di Pabrik Jatiuwung, Kota Tangerang.

Diketahui di pergudangan dua lantai tersebut para pelaku bisa memproduksi obat ilegal sebanyak 80 kilogram.  Oleh pelaku di edarkan di wilayah Tangerang. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

"Perhari mereka produksi 80 Kg obat ilegal dan dieadarkan di wilayah Tangerang" ungkapnya lagi

Kini para pelaku yang ditangkap diganjar Pasal 197 UU 36/29 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill