Connect With Us

Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 September 2017 | 13:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menggrebek pabrik obat-abatan Ilegal di Jatiuwung, Kamis (28/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Pabrik farmasi ilegal yang terletak di Kawasan Pergudangan Sentral Prima Tekno Park , Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung, Tangerang digerebek petugas Polres Tangsel, Kamis (28/9/2017) siang.

bb

Barang bukti berupa materi obat Tramadol di Pabrik Jatiuwung, Kota Tangerang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ini berhasil mengamankan enam orang pelaku yang sedang melakukan proses produksi beserta barang bukti puluhan kilogram bahan baku obat dan kemasan jenis Tramadol dan Hexymer. BACA JUGA : Dua Pria Ini Jual Tramadol ke Remaja di Kemiri

" Penggerebekan ini hasil dari pengembangan yang terjadi di Serpong. Kemudian ada informasi dan kita ikuti sampai ke tempat pembuatan obat-obat ilegal ini" ungkap Kapolres.

Diketahui obat-obatan yang diproduksi secara ilegal tersebut digunakan untuk penghilang rasa nyeri.

"Semua tidak ada perizinannya, dan sudah beroperasi selama tiga bulan,"ungkapnya 

bb

Barang bukti berupa materi obat Tramadol di Pabrik Jatiuwung, Kota Tangerang.

Diketahui di pergudangan dua lantai tersebut para pelaku bisa memproduksi obat ilegal sebanyak 80 kilogram.  Oleh pelaku di edarkan di wilayah Tangerang. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

"Perhari mereka produksi 80 Kg obat ilegal dan dieadarkan di wilayah Tangerang" ungkapnya lagi

Kini para pelaku yang ditangkap diganjar Pasal 197 UU 36/29 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill