Connect With Us

Jual Tramadol, Warga Pakuhaji ini Terancam Denda Rp1 Miliar

Mohamad Romli | Rabu, 20 September 2017 | 16:00

Nur Asan, 44, diduga Pelaku mengedarkan beragam jenis obat-obatan yang diduga masuk golongan G, salah satunya tramadol. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Nur Asan, 44, warga Kampung Kalibaru, RT 06/06, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan.

Pasalnya, Nur Asan kedapatan menjual beragam jenis obat-obatan yang diduga masuk golongan G, salah satunya tramadol, saat  petugas dari Polsek Neglasari menggerebek toko obat miliknya. BACA JUGA : Awas, Obat Terlarang Beredar di Rajeg Tangerang

Kapolsek Neglasari, Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi TangerangNews.com  mengatakan, toko milik tersangka tersebut terletak di Jalan AMD Manunggal X RT 01/04, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Saat kami periksa, ditemukan beragam jenis obat berbahaya seperti tramadol, 80 pil kuning, 90 pil putih dan 60 butir tramadol yang disimpan di lemari kayu di kamar toko," ujarnya, Rabu (20/9/2017).

Penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Selain tiga anggota Polsek Neglasari, turut disaksikan juga oleh warga dan Ketua RT setempat. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari.

"Untuk pil kuning dan pil putih masih kami periksa di laboratorium untuk mengetehui jenisnya," tambahnya. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

Dikatakannya juga, tersangka diamankan karena diduga mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana uang dilarang disimpan maupun dijual sembarangan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 ayat 2 UU 36/2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah," tukasnya.(RAZ)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

SPORT
Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Senin, 29 April 2024 | 19:50

Pemerintah Provinsi Banten turut menggelar nonton bersama (nobar) laga semi final Piala Asia U-23, antara Timnas Indonesia kontra Uzbekistan, Senin 29 April 2024, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill