Connect With Us

Polisi Gerebek Kontrakan Pengedar Ganja di Jatiuwung

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Pelaku pengedar Ganja berinisial AS, 33. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Jatiuwung, RT 03/05, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek aparat kepolisian Polsek Panongan, Selasa (26/9/2017). Penggerebekan yang dilakukan tengah malam tersebut membuat AS, 33, yang tengah berada dikamar mandi kaget bukan kepalang.

"Kami menggerebek kontrakan tersebut karena ada laporan dari warga sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Selasa (26/9/2017). BACA JUGA : Pria Ini Selundupkan Ganja 3,2 Kg di Dalam Tupperware

Benar saja, dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan ganja yang sudah dibungkus dan siap edar yaitu 12 bungkus ganja yang dijual untuk paket Rp50 ribu dan 19 bungkus yang dijual untuk paket Rp25 ribu. "Tersangka berikut barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolsek Panongan," tambahnya.

BB

               Barang Bukti Ganja siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia milik tersangka. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap pelaku lainnya," jelasnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. "Sanksinya hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, " tukasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill