Connect With Us

Edarkan Ganja 1,8 Kg, Mantan Sopir Dibekuk Polsek Teluknaga Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 29 Maret 2017 | 14:00

Aparat Polsek Teluknaga Selasa (21/3/2017) menangkap tersangka berinisial S (37) dan tersangka EM (30), menggunakan narkotika jenis ganja, di Kosambi Kabupaten Tangerang, Rabu (29/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS. com - Pemuda berinisial S (37), warga Kampung Salembaran Jaya RT 02/02, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dibekuk aparat Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/2/2017). 

 

Dari pemuda yang pernah berprofesi sebagai sopir tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1,8 kilogram daun ganja.

 

Dikatakan Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi adanya seorang warga yang diduga menggunakan narkotika jenis ganja di jalan raya Salembaran, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/3/2017).

 

"Kami menerima laporan adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kemudian kami langsung merespons dan berhasil menangkap EM (30), Selasa, 21 Februari 2017, jam 21.50 WIB," katanya, Rabu (29/3/2017).

 

Arif mengatakan, EM (30) adalah warga Dadap, RT 001/005, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap EM, didapatkan satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas warna coklat didalam bungkus rokok Marlboro berwarna hitam.

 

"Bungkus rokok tersebut sempat dibuang oleh tersangka.Kemudian EM kami minta untuk mengambil bungkus rokok tersebut, setelah diperiksa ada satu paket kecil ganja," tambahnya.

 

Dari EM, Polisi kemudian mendapatkan keterangan paket ganja tersebut dibeli dari S (37). Maka polisi kemudian bergerak ke rumah kontrakan S . Pada pukul 23.00 WIB (Selasa, 21/2/2017), tersangka S berhasil ditangkap dikediamannya.

 

"Hari itu juga kurang lebih berselang satu jam, kami berhasil menangkap tersangka berinisial S (37) dikontrakannya.  Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket besar yang diduga daun ganja dibawah bantal serta enam paket kecil diatas pintu kamar ganja dengan berat 1,8 kilogram," tambahnya.

 

Arif menjelaskan, tersangka S menjadi pengedar ganja di daerah sekitar Kecamatan Teluknaga. Sementara paket ganja 1,8 kilogram tersebut didapatkan S dari pemasok berinisial JW dan LK2 yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Teluknaga.

 

Atas perbuatannya, tersangka EM (30) selaku pengguna dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1)a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka S (37) selaku pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Narkotika.

 

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill