Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Legenda rapper Indonesia Iwan Kusuma atau lebih dikenal Iwa K menjalani sidang pertamanya dalam kasus kepemilikan ganja yang digelar di Ruang 7, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Mengenakan kemeja warna putih dan celana jins biru, Iwa K tampak tenang mengikuti jalannya persidangan. Bahkan dia mengaku sehat ketika ditanya hakim tentang kondisinya. "Sehat pak," jawabnya. BACA JUGA : Bawa Ganja Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Tampak Iwa K, beserta 3 tersangka lainnya sedang duduk sebelum dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Tampak pula sang istri tercinta Wikan Resminingtyas, menemaninya. Selain Iwa K, turut dihadirkan tersangka lainnya yakni Naumi, Bayu, dan Yoris.
Seperti diketahui pada 29 April 2017, Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang diselipkan ke dalam bungkus rokok di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. BACA JUGA : Sudah dua bulan Iwa K Pakai Ganja
Iwa K, terbukti membawa ganja seberat 1,485 gram dalam 3 linting rokok. Hal ini diketahui melalui pemeriksaan x-ray yang ke-2, setelah lolos pada x-ray yang pertama.(RAZ)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.
Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews