Connect With Us

Ditemani Istri, Iwa K Jalani Sidang Perdana Kasus Ganja

Nurul Azhar | Rabu, 6 September 2017 | 15:00

Iwa K, beserta 3 tersangka lainnya sedang duduk mendengarkan pertanyaan hakim, Kota Tangerang, Rabu (6/9/2017). (@TangerangNews2017 / Nurul Ashar)

TANGERANGNEWS.com-Legenda rapper Indonesia Iwan Kusuma atau lebih dikenal Iwa K menjalani sidang pertamanya dalam kasus kepemilikan ganja yang digelar di Ruang 7, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/9/2017).

Mengenakan kemeja warna putih dan celana jins biru, Iwa K tampak tenang mengikuti jalannya persidangan.  Bahkan dia mengaku sehat ketika ditanya hakim tentang kondisinya. "Sehat pak," jawabnya. BACA JUGA : Bawa Ganja Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

iwa k

Tampak Iwa K, beserta 3 tersangka lainnya sedang duduk sebelum dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/9/2017).

Tampak pula sang istri tercinta Wikan Resminingtyas, menemaninya. Selain Iwa K, turut dihadirkan tersangka lainnya yakni Naumi, Bayu, dan Yoris.

Seperti diketahui pada 29 April 2017, Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang diselipkan ke dalam bungkus rokok di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. BACA JUGA : Sudah dua bulan Iwa K Pakai Ganja

Iwa K, terbukti membawa ganja seberat 1,485 gram dalam 3 linting rokok. Hal ini diketahui melalui pemeriksaan x-ray yang ke-2, setelah lolos pada x-ray yang pertama.(RAZ)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal di Pakuhaji, 2.797 Butir dan Uang Rp30 Juta Disita

Polisi Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal di Pakuhaji, 2.797 Butir dan Uang Rp30 Juta Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:30

Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill