Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Legenda rapper Indonesia Iwan Kusuma atau lebih dikenal Iwa K menjalani sidang pertamanya dalam kasus kepemilikan ganja yang digelar di Ruang 7, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Mengenakan kemeja warna putih dan celana jins biru, Iwa K tampak tenang mengikuti jalannya persidangan. Bahkan dia mengaku sehat ketika ditanya hakim tentang kondisinya. "Sehat pak," jawabnya. BACA JUGA : Bawa Ganja Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Tampak Iwa K, beserta 3 tersangka lainnya sedang duduk sebelum dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Tampak pula sang istri tercinta Wikan Resminingtyas, menemaninya. Selain Iwa K, turut dihadirkan tersangka lainnya yakni Naumi, Bayu, dan Yoris.
Seperti diketahui pada 29 April 2017, Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang diselipkan ke dalam bungkus rokok di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. BACA JUGA : Sudah dua bulan Iwa K Pakai Ganja
Iwa K, terbukti membawa ganja seberat 1,485 gram dalam 3 linting rokok. Hal ini diketahui melalui pemeriksaan x-ray yang ke-2, setelah lolos pada x-ray yang pertama.(RAZ)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews