Connect With Us

Begini Kondisi Iwa K Setelah ditetapkan tersangka

Denny Bagus Irawan | Senin, 1 Mei 2017 | 14:00

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rahman, memberikan keterangan terkait kasus Iwa K yang membawa ganja ke Bandara, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Konidisi Rapper yang lahir di Bandung pada 25 Oktober 1970, yakni  Iwa K seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/5/2017) siang oleh aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, masih seperti sedia kala ketika pertama kali ditangkap.

"Kondisi (Iwa K) baik-baik saja. Dari Pihak keluarga sudah ada yang jenguk," tutur Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Arif Rachman kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Dia membenarkan, jika sang manajer Iwa K yang berinisial B  justru tidak mengkonsumsi ganja. "Hanya dia satu, dia (Iwa K) saja. Kami telah mendapatkan barang bukti dari tindak pidana yang dilakukan. Pembuktiannya sangat diperlukan 1,48 gram ganja," tutur Kapolres.    

Iwa K

Ditanya soal kemungkinan Iwa K direhabilitasi, Kapolres membenarkan, hal itu dapat ditempuh oleh pihak keluarga. "Namun, itu yang menyetujui bukan kami. tapi dari BNN. Bisa saja, tetapi bukan kami yang menyetujui," terangnya.

Sedangkan soal si pemasok ganja, yakni Y. Kapolres mengatakan, pihaknya sedang terus melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan," tuntasnya.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill