Connect With Us

Begini Kondisi Iwa K Setelah ditetapkan tersangka

Denny Bagus Irawan | Senin, 1 Mei 2017 | 14:00

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rahman, memberikan keterangan terkait kasus Iwa K yang membawa ganja ke Bandara, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Konidisi Rapper yang lahir di Bandung pada 25 Oktober 1970, yakni  Iwa K seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/5/2017) siang oleh aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, masih seperti sedia kala ketika pertama kali ditangkap.

"Kondisi (Iwa K) baik-baik saja. Dari Pihak keluarga sudah ada yang jenguk," tutur Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Arif Rachman kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Dia membenarkan, jika sang manajer Iwa K yang berinisial B  justru tidak mengkonsumsi ganja. "Hanya dia satu, dia (Iwa K) saja. Kami telah mendapatkan barang bukti dari tindak pidana yang dilakukan. Pembuktiannya sangat diperlukan 1,48 gram ganja," tutur Kapolres.    

Iwa K

Ditanya soal kemungkinan Iwa K direhabilitasi, Kapolres membenarkan, hal itu dapat ditempuh oleh pihak keluarga. "Namun, itu yang menyetujui bukan kami. tapi dari BNN. Bisa saja, tetapi bukan kami yang menyetujui," terangnya.

Sedangkan soal si pemasok ganja, yakni Y. Kapolres mengatakan, pihaknya sedang terus melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan," tuntasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill