Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Konidisi Rapper yang lahir di Bandung pada 25 Oktober 1970, yakni Iwa K seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/5/2017) siang oleh aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, masih seperti sedia kala ketika pertama kali ditangkap.
"Kondisi (Iwa K) baik-baik saja. Dari Pihak keluarga sudah ada yang jenguk," tutur Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Arif Rachman kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta.
Dia membenarkan, jika sang manajer Iwa K yang berinisial B justru tidak mengkonsumsi ganja. "Hanya dia satu, dia (Iwa K) saja. Kami telah mendapatkan barang bukti dari tindak pidana yang dilakukan. Pembuktiannya sangat diperlukan 1,48 gram ganja," tutur Kapolres.

Ditanya soal kemungkinan Iwa K direhabilitasi, Kapolres membenarkan, hal itu dapat ditempuh oleh pihak keluarga. "Namun, itu yang menyetujui bukan kami. tapi dari BNN. Bisa saja, tetapi bukan kami yang menyetujui," terangnya.
Sedangkan soal si pemasok ganja, yakni Y. Kapolres mengatakan, pihaknya sedang terus melakukan pengejaran kepada pelaku.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan," tuntasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews