Connect With Us

Dua Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Jumat, 14 Juli 2017 | 18:00

Barang Bukti Pelaku Pencurian Dengan Modus Mengganjal Mesin ATM Di Pondok Aren. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Pondok Aren berhasil membekuk dua orang berinisal DH, 47, dan DW, 38, pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (12/7/2017) lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya, Jumat (14/7/2017) menjelaskan, pelaku dalam aksinya menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodif menggunakan korek kuping untuk mengganjal slot kartu debit pada mesin ATM.

"Tim Vipers Pondok Aren Berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan modus mengganjal pada mesin ATM, sehingga membuat korban yang mengambil uang di ATM tidak bisa diambil kartunya, " ungkap Fadli.

Selain itu, masih menurut Fadli, setelah korban tidak bisa mengeluarkan kartu ATM-nya, salah seorang pelaku pura-pura menolong sambil memperhatikan PIN ATM korban. Setelah kartu ATM korban tidak bisa keluar, pelaku lalu keluar dari ruangan. Lalu pelaku lain masuk untuk mengambil kartu tersebut  dan menguras uang korban.

"Mereka sudah melakukan aksinya di Lampung sekali, di Bandung empat kali dan Pondok Aren dua kali. Pengakuan tersangka dia belajar dari Youtube dan mempraktekkannya," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 juta, 15 kartu ATM berbagai jenis, 3 kartu ATM yang digunting sudutnya dan diberi tali, satu buah gergaji kecil dan potongan tusuk gigi yang digunakan pelaku dalam aksinya. Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill