Connect With Us

Minta Rp22 Juta Untuk Masuk SMAN di Tangerang, Calo PPDB Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2017 | 18:00

Aparat Polsek Jatiuwung mengintrogasi pelaku berinisial Mr X, terkait kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang, jumat (14/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung mengungkap kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang yang dilakukan oleh tiga pelaku. Satu kursi di sekolah tersebut  dihargai Rp22 juta.

"Kejadiannya pada PPDB  tahun 2016 lalu, tapi korban baru melaporkan sekarang ini dengan kerugian materi Rp22 juta. Mereka menjanjikan anak korban untuk bersekolah di SMA swasta dengan membayar sejumlah uang. Setelah membayar, bukannya sekolah malah kecolongan," Ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono kepada wartawan, jumat (14/7/2017).

Kompol Agung melanjutkan kasus ini bermula saat pelaku berinisial Mr X yang dilaporkan oleh salah seorang korban praktik percaloan bernama Rita. Korban awalnya meminta tolong kepada X untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang .

Melihat kesempatan, X pun kemudian menyanggupi permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang. X lalu mengajak dua temannya Y dan Z untuk berperan dalam percaloan ini.

"Y meminta jatah kepada X sebesar Rp 18 juta, sementara Y mendapat jatah Rp 2 juta. Lalu X dan Y mengajak lagi seorang berinisial Z sebagai tim operasional di lapangan dengan ongkos Rp 2 juta," katanya.

Kompol Agung melanjutkan, berdasarkan hasil laporan korban dan penelusuran lebih lanjut, X kemudian berhasil ditangkap. Tidak lama kemudian setelah kembali dikembangkan kemudian dan didapati Y dan Z di dua lokasi berbeda di wilayah Perumnas dan Uwung Jaya, Kota Tangerang.

"Penuturan pelaku, pada 2015 lalu ia pernah bermain sebagai calo dengan upah Rp 8 juta per kepala. Namun pelaku enggan mengakui aksinya tersebut. Dikatakan, PPDB tahun 2017 yang menggunakan sistem zonasi juga sedang dipelajari lebih lanjut. Tahun ini dia belum beraksi. Tapi dia ngaku sudah mempelajari sistem zonasi., supaya bisa jadi calo lagi," tutur Kapolsek.

Kompol Agung menjelaskan, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Jatiuwung guna dimintai keterangan dan penelusuran lebih lanjut. "Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut," paparnya.

Saat ditanya soal uang yang diterima, Y mengaku menggunakan uang hasil calonya itu untuk kebutuhan sehari-hari.  "Pelaku istrinya empat, anak 20 makanya dia butuh uang yang banyak buat kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk selalu hati-hati dan waspada," tutup Kompol Agung.(RAZ)

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

Senin, 14 September 2026 | 07:00

Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026 secara gratis.

BANTEN
Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 | 10:19

Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak bersama delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten Andra Soni meminta agar operasi SAR dipertimbangkan untuk diperpanjang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill