Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga yang mengatas namakan Presidium Alumni 212 Tangerang melakuan aksi penolakan terhadap penerbitan Perpu Pembubaran Ormas di depan halte Kawasan Pendidikan Cikokol, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang . Aksi tersebut di kawal oleh puluhan anggota kepolisian.
Pantauan TangerangNews.com, massa aksi yang mengenakan baju muslim ini melakukan aksi mulai pukul 15.00 WIB, Jumat (14/7/2017). Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
Umar Rusli, orator alumni Presidium Alumni 212 Tangerang mengatakan, penerbitan peraturan pemerintah tentang pembubaran organisasi masyarakat yang akan di tanda tangani oleh presiden merupaka n pelanggaran dari peraturan ya g telah dibuat oleh pemerintah.
"Penerbitan perpu pembubaran ormas membuktikan bahwa pemerintah sudah menjadi pembuat peraturan. Hal ini sama dengan pemerintah menjadi pemain tanpa adanya wasit yang mengatur," katanya.
Umar melanjutkan, pihaknya berharap anggota DPR RI harus dapat segera melakukan tindakan karena saat ini kewenangan pengawasan terhadap pemerintah ada ditangan mereka.
"Karena Perpu ini merupakan upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap ormas Islam. Sehingga perpu ini harus dilawan," pungkasnya(RAZ)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews