Jumat, 3 Mei 2024

Tren Kasus COVID-19 Tangsel Kembali Naik, Airin : 32 Positif

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel kembali diperpanjang, berlaku mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

PSBB yang saat ini sudah tahap ke-10, dipicu karena tren kasus positif COVID-19 di Tangsel kembali meningkat.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB kesepuluh kalinya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan ini mengalami kenaikan. 

"PSBB tahap sembilan yang dimulai 10 Agustus sampai kemarin (23/8/2020) ada diangka 32 yang positif," ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Senin (24/8/2020).

Menurut evaluasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten, kenaikan kasus virus Corona tersebut ditengarai karena masih kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol COVID-19.

"Capaian grafik kepatuhan perpanjangan PSBB kesembilan 80 persen. Idealnya 90 persen," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Hal ini menjadi catatan penting Pemkot Tangsel. Terlebih setelah diberlakukan adanya kelonggaran aktivitas warga meski masih terjadi pandemi COVID-19.

"Memang PR-nya (pekerjaan rumah) di hulu yaitu kepatuhan masyarakat. Manakala kita buat kebijakan Perwal (Peraturan Wali Kota), diharap masyarakat patuh pada protokol COVID-19," katanya. 

Airin mengimbau kepada masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan. Sebab saat ini pasien yang terinfeksi mayoritas tak merasakan gejala apapun. 

"Sekarang orang yang terjangkit tanpa gejala. Merasa dirinya sehat, enggak ada gejala, enggak sadar ada COVID-19. Takutnya, mereka ketemu dengan orang yang punya penyakit bawaan, ini kan berbahaya," pungkasnya. (RMI/RAC)

Tags Airin Rachmi Diany Berita Tangsel Corona Tangsel Covid-19 Tangerang Pemkot Tangsel PSBB Tangsel Wali Kota Tangsel