Jumat, 9 Mei 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMK, DPRD Desak Pemkot Tangsel Dampingi Korban

Ilustrasi pelecehan seksual.(@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual siswi kelas 10 di SMK Waskito Ciputat, membuat DPRD Tangsel melakukan langkah penanganan, Kamis 3 Mei 2025.

Anggota DPRD Tangsel Alex Prabu dan Steven Jansen mendatangai Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tangsel pada pukul 07.40 WIB, untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Alex Prabu meminta DP3A memberikan pendampingan kepada siswi korban pelecehan seksual.

“Pemerintah Kota Tangsel harus mengambil langkah tegas terhadap kasus yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, korban kekerasan dan pelecehan seksual masih banyak yang tidak berani speak up, baik melaporkan kejadian ke pihak berwenang, orang lain bahkan keluarga sebagai orang terdekat. 

Alasannya karena takut mendapat ancaman dari pelaku hingga stigma masyarakat.

"Masalah konsekuensi sosial lebih berat. Misal konsen pemerkosaan, kemudian diutarakan, divisum, diberitakan, masyarakat tahu lalu dikucilkan, merasa membuat nama keluarga jelek. Akhirnya diselesaikan sendiri," ungkap Ketua Fraksi PSI Tangsel ini.

DPRD juga mendesak Pemkot Tangsel untuk segera melakukan tindakan serius terkait kasus tersebut.

"Kita akan melakukan pengawalan korban ke DP3A, untuk segera melakukan tindakan serius, apalagi kasus di Tangsel ini meningkat," ujar Alex Prabu, kepada TangerangNews.

Masih dikatakan Alex, DP3A harus memberikan pendampingan kepada korban, baik psikologis maupun pendampingan hukum.

Usai mendatangi DP3A, DPRD mendatangi SMK Waskito di Ciputat pada pukul 10.15 WIB, untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.

"Tadi orang tua korban dipanggil oleh pihak sekolah untuk dimintai keterangan atau mediasi terkait kasus tersebut," imbuhnya.

Tags Berita Tangsel DPRD Tangsel Pelecehan Anak Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual Tangsel Tangerang Selatan