Connect With Us

Guru MTs di Tangsel Sundut Rokok ke Lengan Murid

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Oktober 2016 | 16:00

Ilustrasi kekerasangan terhadap anak. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Aneh-aneh saja kelakuan guru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, IS seorang guru nekat menyundutkan bara api rokok terhadap delapan siswa kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nur As Sholihat, Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangsel. Alasan IS menyunut karena siswanya membuat tato temporer dan rambutnya diwarnai.

 “Kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan,” ujar Untung salah satu dari orangtua siswa yang disundut IS, Jumat (28/10/2016).  

Menurut dia, tak seharusnya IS memperlakukan anaknya seperti itu. “Saya akui anak saya bersalah, tetapi tidak dengan menyundut menghukumnya. Seharusnya tidak seperti ini,” tukasnya.

DAR anak Untung mengatakan, dia bersama teman-temannya memang memasang tato yang dapat segera hilang. “Pemicunya karena tato,” ujarnya.

Sementara itu, Wahidin Kepala Sekolah MTs Nur As Sholihat mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut. “Benar kejadiannya, salah seorang staf pengajar kami saudara IS yang melakukan tindak kekerasan terhadap delapan siswa dengan melakukan penyundutan rokok di bagian lengan siswa,” katanya.

Menurutnya IS juga sudah mengakui kekeliruannya atas perbuatannya. Wahidin menyatakan, hal itu tentu akan menjadi pembelajaran berharga bagi yayasan atau lingkungan sekolah karena kelalaian pihak sekolah.

“Pihak sekolah sudah membutkan surat perjanjian agar masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan , tapi bila ada oorang tua yang tak menerima kami siap menanggung resiko tersebut,” tambahnya.

 

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill