Connect With Us

Tekan Kriminalitas, Angkasa Pura II Razia Taksi Gelap

Dira Derby | Rabu, 5 Februari 2014 | 17:03

Para calo dan sopir taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta (Airport Security)  dari PT Angkasa Pura II bersama pihak kepolisian dari Mapolres Bandara Soekarno-Hatta  melakukan operasi taksi gelap , Rabu (5/2). Upaya tersebut berguna untuk menekan aksi kriminalitas di bandara tersebut.  Sebelumnya, diketahui Wakil Dubes Brunei Dararussalam untuk RI  Ahmad Nasri Abdullah Latif kehilangan tas-nya saat berada di Terminal 2.    

Informasi yang didapat, pelaku yang menggeser tas sudah teridentifikasi melalui CCTV.  Bahkan gambar wajahnya begitu jelas. Namun, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelakunya.

Pelaku diketahui melakukan aksinya tidak sendiri. Dalam rekaman CCTV itu diketahui, ada pelaku yang bertugas menggeser tas dan ada pelaku yang mencoba mengalihkan pandangan si korban.  Mereka biasa melakukan aksinya di public area, seperti di dekat Lift.

Menurut General Affair Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan dengan melakukan operasi terhadap taksi gelap, akan mengurai tindak kriminalitas di public area bandara. “Ya ini bagian dari menekan tindak kriminalitas di sini,” terangnya. Yudis mengatakan,  dengan melakukan operasi terhadap taksi tidak resmi, masyarakat pengguna jasa penerbangan diharapkan untuk mengenali cirri-ciri taksi resmi. “Misalnya harus ada nomor lambung di taksinya. Karena kalau taksi itu tidak ada stiker Soekarno-Hatta International Airport  (SHIA), sudah dapat dipastikan tidak resmi, meskipun merk taksinya jelas, ” tuturnya.

Apalagi, kata dia, jika ada sopir taksi yang langsung menyodorkan tarif sewa tanpa menggunakan argo. “Misalnya langsung ‘ditembak’ atau ‘diborong’ itu sudah tidak benar. Untuk itu kami melakukan razia ini,” terangnya.

Adapun menurut Yudis,  biasanya taksi yang tak ada nomor lambung dan stikernya berasal ketika menurunkan penumpang dari luar bandara. Misalnya, sehabis menurunkan penumpang. Lalu masyarakat pengguna jasa tanpa mau repot lagi menunggu antrean taksi resmi langsung menyetop taksi yang tak resmi itu. “Kalau kedapatan petugas kami, sang pengemu taksi langsung kami kejar dan kami mintai identitasnya untuk kemudian ditilang oleh petugas kepolisian,” jelasnya.

Selain itu Yudis  mengatakan, operasi tersebut juga dilakukan agar mengetahui jumlah taksi palsu yang menggunakan kartu pengenal tanpa teregistrasi. "Ada juga yang menggunakan tanpa pengenal palsu," kata Yudis.


 
Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Bram Bharoto Tjiptadi menambahkan. Operasi itu dilakukan sejak Senin 4 Februari hingga tiga minggu mendatang.  Hasil dari operasi tersebut sejak hari Senin hingga Rabu, telah berhasil menjaring 101 taksi gelap.
Menurut Bram, penertiban ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di bandara dan sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan yang masuk ke pengelola Bandara terkait dengan keberadaan taksi gelap tersebut.
"Banyak sekali keluhan masyarakat terkait taksi gelap ini," kata Bram. 
AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill