Connect With Us

Rancu, PBB Bandara Soetta Masuk Ke Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Juni 2014 | 14:27

Rano, Arief dan Zaki (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, meski Bandara Soekarno- Hatta berada di wilayah Kota Tangerang, namun rupanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya masuk ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sementara Pemkot Tangerang hanya mendapatkan pajak retribusi parkir dari bandara terbesar di Indonesia itu.

 “Hal ini karena kerancuan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Tangerang. Pajaknya masuk kabupaten, padahal batas wilayah masuk kota. Kita juga punya sertifikat HPL no 1. Jadi Kita ingin ada kepastian dari Mendagri, ingin kita tarik pajak itu,” katanya, Selasa (17/6).
 
Menurut Arief, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Mendgari pada Jumat (13/6) lalu, namun belum membahas batas wilayah bandara. Namun masih membahas batas Kota Tangerang dengan Tangsel dan Kabupaten Tangerang.  “Ada tiga hal yang dibahas tapi saya lupa. Untuk wilayah bandara belum,” katanya.

 Dijelaskannya, jika dalam pertemuan selanjutnya, Pihak Pemkot Tangerang akan memperjelas batas wilayah tersebut. Pasalnya, sejak Kota Tangerang berdiri tahun 1993, tidak memiliki batas wilayah.

 “Kita hanya ada ada sketsa peta. Tapi itu juga rancu, seperti penggemukan sapi di Selapajang, Neglasari. Kalau liat batas alamnya masuk Kota, tapi PBB nya masuk ke Kabupaten,” ujarnya.
 
OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

BANTEN
Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:42

Ribuan warga tampak antusias mengikuti pengambilan racepack untuk ajang lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang digelar Sabtu, 2 Agustus 2025 di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill