Connect With Us

Resahkan Penumpang, Polres Bandara Tilang 1.563 Taksi Gelap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Agustus 2014 | 20:38

sekelompok pendemo di Bandara Soetta yang memprotes Capres dan Cawapres (Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Polres Bandara Soekarno -Hatta telah menilang sebanyak 1.563 taksi gelap yang terjaring dalam razia lalu lintas kawasan bandara tersebut. Jumlah itu  merupakan hasil operasi sejak Juli 2013 hingga Juli 2014.

Penindakan terpaksa dilakukan karena keberadaan taksi gelap tersebut meresahkan pengguna jasa bandara lantaran mengenakan tarif tinggi kepada para penumpang pesawat, terutama para TKI.
Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Zaenal Ahzab mengatakan, pihaknya melakukan razia kepada mobil pribadi berplat hitam yang digunakan sebagai taksi. “Kebanyakan jenis mobilnya Avanza, APV dan Xenia. Ini melanggar Pasal 308 UU Lalu Lintas tentang penggunakan kendaraan yang bukan peruntukkanya," ujar Kompol Zaenal Ahzab, Kamis (6/8).

Menurut Zaenal, penindakan taksi gelap merupakan kegiatan rutin. Hal ini juga berkaitan dengan kasus pemerasan TKI oleh sopir taksi gelap beberap waktu lalu.

"Salah satu unsur dari pelaku pemerasan terhadap TKI yakni dari taksi gelap. Makanya pola kita razia selama ini, jika taksi gelap yang kita tangkap membawa penumpang TKI, kita bongkar semua penumpangnya dan mengarahkan penumpang naik kendaraan lain, lalu sopirnya ditilang. Kalau bukan membawa TKI cuma tilang," tukasnya.

Melihat jumlah tilang  yang begitu banyak, diakui Zaenal keberadan taksi gelap ini memang tidak pernah habis. Meski kerap dirazia, mereka tidak pernah kapok. Dalam satu bulan terakhir saja, pihaknya telah menilang 260 unit taksi gelap. "Memang taksi gelap ini sudah menjamur, tidak pernah habis," katanya.

Dijelaskan Zaenal, penyebab banyaknya taksi gelap di bandara ini adalah minimnya sanki hukum. Denda tilang untuk taksi gelap berdasarkan pasal 308 maksimal sekitar Rp 250 ribu. Selain itu, terbatasnya personil yang harus mengawasi tiga terminal.

"Taksi gelap tidak ada tarif standar, kalau ditilang, mereka meminta tarif lebih besar kepada penumpang, jadi bisa mengganti biaya tilangnya. Selain itu kita kurang personil, jadi sering kucing-kucingan dengan taksi gelap. Kalau kita intensif razia siang, mereka beroperasi malam hari, begitu pun sebaliknya," paparnya.



Untuk memberikan efek jera, lanjut Zaenal, Polres Bandara berencana memberlakukan sanksi yang lebih tinggi khusus bagi pelanggar lalu lintas di wilayah bandara.

"Dendanya lebih tinggi dan mahal jika pelanggar lalu lintas di tindak di dalam kawasan bandara dari pada di luar. Nantinya kita tidak akan cantumkan besarnya denda di surat tilang, biar hakim pengadilan yang memutuskan besarnya berapa. Jadi kita cuma penindakan," katanya.

Untuk memberlakukan sanksi tersebut, pihaknya kan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pengadilan Negeri Tangerang. "Harus ada persetujuan dengan pengadilan. Rencananya bulan ini akan mulai diberlakukan sanksinya," ujarnya.
 
 
TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

NASIONAL
Prabowo Bakal Pasang Smart TV di Seluruh Sekolah Indonesia

Prabowo Bakal Pasang Smart TV di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:44

Presiden Prabowo Subianto akan segera memulai pemasangan layar televisi pintar (smart TV) di seluruh sekolah di Indonesia untuk menunjang pembelajaran berbasis digital.

BANTEN
Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill