Connect With Us

Senjata Api Meletus, Pengecekan Dinilai Sudah Sesuai SOP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 September 2014 | 18:54

Ilustrasi senpi (Istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kasus meletusnya senjata api milik seorang penumpang pesawat berinisial MRA saat diperiksa petugas keamanan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, tengah ditangani oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS).
 
“Kasus dilimpahkan ke BAIS, laporannya belum diserahkan ke Polres,” Kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes CH Patoppoi, Jumat (5/9).
 
Menurut Kapolres, berdasarkan informasi sementara, pemeriksaan senjata api yang dilakukan petugas keamanan sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
 
“Berdasarkan SOP, penumpang yang punya izin membawa senjata api, harus dikosongkan saat ingin naik pesawat. Cara pengosongan, melepas magazine dan diarahkan ke udara, lalu ditarik pelatuknya untuk mengetahui masih ada peluru atau tidak,” jelasnya.
 
Untuk mengetahui adanya unsur unsur kelalaian dalam penggunaan senpi tersebut, pihaknya harus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik senpi . 
“Belum bisa dipastikan ada kelalaian atau tidak. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BAIS,” jelasnya.
 
Seperti diketahui, sebuah senpi milik pria berinisial MRA, meletus di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu terjadi ketika senjata tersebut diperiksa oleh petugas AVSEC di pintu pemeriksaan penumpang.
 
Informasi yang dihimpun, MRA bersama rekannya E, hendak berangkat ke Medan. MRA sendiri memang membawa senjata api secara resmi dengan surat-suratnya.
 
Kemudian MRA dan E diminta untuk mengosongkan senjata api laras pendek yang mereka bawa di depan petugas Help Desk Counter.
 
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba senjata milik MRA meletus dan pelurunya mengenai plafon terminal. Barang bukti berupa satu selongsong peluru kaliber 22 pun ditemukan. Kejadian tersebut jugs sempat membuat heboh penumpang di Terminal 2.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill