Connect With Us

Ekstrak Ganja Gagal Diselundupkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Oktober 2014 | 18:12

Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Serta Pelaku dan Barang Bukti (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan tiga kasus penyelundupan itu antara lain 7 Kg Ketamine, 6,2 Kg Sabu dan 4,2 Hashish atau ekstrak ganja berbentuk pasta.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta Okto Irianto menyebutkan, kasus pertama dan kedua dilakukan oleh pelaku yang sama.

 Awalnya pada 17 September 2014, sebuah paket barang dari Hongkong yang berisi baut besi spare part alat berat tiba di Cargo Bandara. Pihaknya mendapat informasi intelejen bahwa barang tersebut digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan membuka kepala baut menggunakan palu dan kunci inggris. Ternyata di dalamnya terdapat kantong plastik berisi bubuk putih seberat 7 Kg,” jelasnya, Kamis (2/10).

Kemudian barang itu dites di laboratorium, haslinya terbukti positif ketamine. Atas temuan itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN guna melakukan pengembangan ke alamat tujuan barang tersebut, yakni sebuah apartemen di Jalan Gajah Mada, Jakarta.

“Hasilnya, kita berhasil menangkap penerima barang tersebut, yakni tiga laki-laki berinisial LYT, 22, WN Taiwan, YLW, 34, WN China dan YXP, 33, WN China,” jelas Okto.

Dua hari kemudian, tiba lagi barang yang sama dari Hongkong. Barang itu juga ditujukan ke alamat para tersangka. “Barangnya sama, berupa baut besi. Namun isinya sabu-sabu seberat 6,2 Kg. Kalau diestimasikan, ketamin senilai Rp7 miliar dan sabu Rp 8,3 miliar,” jelas Okto.

Dia menduga ke dua jenis narkotika itu dikirim oleh jaringan yang sama. Barang tersebut dikirim atas nama perusahaan asal Hongkong.

“Kemungkinan satu jaringan, karema modusnya sama. Dari keterangan tersangka, penyelundupan ini dikendalikan oleh pria berisinial A di kawasan Jakarta Pusat. Ini yang sedang kita kembangkan,” ujar Okto.

Sementara kasus ketiga, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti menjelaskan, penyelundupan narkotika itu dilakukan oleh seorang wanita warga negara Jerman berinisial BG, 56. Tersangka membawa hashis seberat 4,2 Kg yang disembunyikan dalam kopernya.

“Dia membawa barang tersebut dari Mumbai, India, namun sempat transit ke Singapura. Kemudian ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Singapore Airlines (SQ 956),” katanya.

 ‎“Barang bukti yang di selundupkan senilai Rp 6,3 miliar. Rencannya akan dijual ke tempat hiburan di Bali,” kata Subekti.
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

BANTEN
Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:47

Gubernur Banten Andra Sony menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia Ketenagakerjaan, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill