Connect With Us

Ekstrak Ganja Gagal Diselundupkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Oktober 2014 | 18:12

Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Serta Pelaku dan Barang Bukti (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan tiga kasus penyelundupan itu antara lain 7 Kg Ketamine, 6,2 Kg Sabu dan 4,2 Hashish atau ekstrak ganja berbentuk pasta.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta Okto Irianto menyebutkan, kasus pertama dan kedua dilakukan oleh pelaku yang sama.

 Awalnya pada 17 September 2014, sebuah paket barang dari Hongkong yang berisi baut besi spare part alat berat tiba di Cargo Bandara. Pihaknya mendapat informasi intelejen bahwa barang tersebut digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan membuka kepala baut menggunakan palu dan kunci inggris. Ternyata di dalamnya terdapat kantong plastik berisi bubuk putih seberat 7 Kg,” jelasnya, Kamis (2/10).

Kemudian barang itu dites di laboratorium, haslinya terbukti positif ketamine. Atas temuan itu, Bea Cukai berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan BNN guna melakukan pengembangan ke alamat tujuan barang tersebut, yakni sebuah apartemen di Jalan Gajah Mada, Jakarta.

“Hasilnya, kita berhasil menangkap penerima barang tersebut, yakni tiga laki-laki berinisial LYT, 22, WN Taiwan, YLW, 34, WN China dan YXP, 33, WN China,” jelas Okto.

Dua hari kemudian, tiba lagi barang yang sama dari Hongkong. Barang itu juga ditujukan ke alamat para tersangka. “Barangnya sama, berupa baut besi. Namun isinya sabu-sabu seberat 6,2 Kg. Kalau diestimasikan, ketamin senilai Rp7 miliar dan sabu Rp 8,3 miliar,” jelas Okto.

Dia menduga ke dua jenis narkotika itu dikirim oleh jaringan yang sama. Barang tersebut dikirim atas nama perusahaan asal Hongkong.

“Kemungkinan satu jaringan, karema modusnya sama. Dari keterangan tersangka, penyelundupan ini dikendalikan oleh pria berisinial A di kawasan Jakarta Pusat. Ini yang sedang kita kembangkan,” ujar Okto.

Sementara kasus ketiga, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti menjelaskan, penyelundupan narkotika itu dilakukan oleh seorang wanita warga negara Jerman berinisial BG, 56. Tersangka membawa hashis seberat 4,2 Kg yang disembunyikan dalam kopernya.

“Dia membawa barang tersebut dari Mumbai, India, namun sempat transit ke Singapura. Kemudian ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Singapore Airlines (SQ 956),” katanya.

 ‎“Barang bukti yang di selundupkan senilai Rp 6,3 miliar. Rencannya akan dijual ke tempat hiburan di Bali,” kata Subekti.
KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill