Connect With Us

Jamaah Haji Diluar Markaziyah, Kemenag Tuntut Ganti Rugi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Oktober 2014 | 20:12

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan pernyataan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Penempatan jamaah haji di pemondokan Madinah tidak berjalan lancar. Sebanyak 41 kloter jamaah yang seharusnya ditempatkan dalam wilayah markaziyah (ring 1), malah ditempatkan di luar, sehingga menganggu kenyamanan mereka.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dari jumlah total jamaah gelombang 1 sebanyak 186 kloter atau 78.724 jamaah, hanya 145 kloter atau 61.518 jamaah yang telah ditempatkan di wilayah markaziyah dengan fasilitas hotel berbintang. Namun sebanyak 41 kloter atau 17.224 jamaah ditempatkan diluar markaziyah.
 
“Harusnya seluruh jamaah ditempatkan di wilayah markaziyah atau maksimal 650 meter dari Masjid Nabawi. Akibat dari kondisi ini, jemaah haji mengalami ketidaknyamanan menyangkut fasilitas rumah, jarak pemondokan ke Masjid Nabawi dan kelengkapan lainnya,” jelasnya, Jumat (10/10).
 
Menurutnya hal itu menjadi tanggungjawab pihak konsorsium yang bekerja sama dengan Kementerian Agama  untuk memfasilitasi pemondokan jamaah. Dia menilai perusahan tersebut telah melanggar kontrak kesepakatan “Jelas ini konsorium telah wanprestasi,” katanya.
 
Untuk itu, pihaknya telah memberikan sanki kepada pihak konsorsium dengan membayar denda ganti rugi langsung kepada para jamaah sebesar 300 real per jamaah. “Sejak kemarin sudah dilakukan pengembalian ganti rugi uang cash kepada para jamaah yang mendapatkan perlakuan kurang layak,” tukas Lukman.
 
Kedepannya, Kementerian Agama akan merubah pola kerjasama pemondokan jamah di Madinah, dimana tidak lagi bekerja sama dengan pihak konsorsium. “Kita akan terapkan pola di Mekah, kontak langsung dengan pemilik hotel masing-masing, jadi tidak melalui konsorsium.,” jelasnya.
 
Terkait tuntutan Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kementerian Agama terkait jamaah haji yang mendapat pemondokan di luar markaziyah, Lukman mendukung hal tersebut.
 
“Kita benar-benar serius menangani ini, bagi KPK dan semua pihak bisa menelusuri akar masalah ini. Agar kedepan bisa memiliki formula mengantisipasi permasalahan ini, sehingga tidak terulang. Kita terbuka untuk menyambut siapapun yang ingin melakukan investigasi,” tukasnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21

Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Tangerang menyebabkan sebuah pohon glodokan tiang tumbang di halaman Masjid Al-Munibin, Perumahan Ciledug Indah 2, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill