KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANG-Seorang pengendara mobil Suzuki APV B-989-ZEN ditemukan tewas di parkiran mobil area Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (1/2/2016) sore.
Korban yang diketahui bernama Amri, seorang sopir salah satu kedutaan besar di Jakarta ini diduga meninggal karena sakit.
Menurut Kapospol Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta Aiptu Eko Suseno, korban ketika itu masuk parkiran terminal 2F sekitar pukul 16.00 WIB. Namun saat hendak memarkirkan mobilnya, korban tiba-tiba menabrak mobil di depannya dan menghalangi jalan.
"Pengendara mobil itu langsung ke luar dan melihat korban, ternyata korban sudah dalam keadaan megap-megap. Akhirnya hal itu dilaporkan ke Pospol," katanya.
Petugas yang datang ke lokasi melihat korban sudah tidak bergerak dengan kondisi mata tertutup, mulut menganga dan tangan terlepas dari setir.
Petugas sempat memeriksa nadi korban, tenyata sudah tidak ada denyutnya. Akhirnya korban dinyatakan tewas.
"Katanya dia mau menjemput orang kedutaan, tapi tidak tahu kedutaan mana," jelas Eko.
Humas Polres Bandara AKP Endang Sutrisna mengatakan, jenazah korban yang diketahui warga Jakarta Selatan telah dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta.
"Kami sudah mengumpulkan identitas dan sidik jari korban lalu mengevakuasi jenazah ke KKP, untuk kemudian menginformasikannya kepada keluarga korban di alamat yang tertera pada kartu identitas," jelasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGBINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Upaya penanganan banjir di Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya terus dikebut melalui proyek percepatan normalisasi Kali Angke.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews