Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANG – Sedikitnya 10 orang tewas setelah sebuah kapal yang mengangkut para migran menuju Yunani tenggelam di perairan lepas pantai barat Turki. Sebanyak 43 orang lainnya berhasil diselamatkan.
Belum diketahui berapa jumlah penumpang kapal tersebut. Penjaga pantai Turki saat ini masih terus melakukan upaya pencarian dan penyelamatan di lokasi kapal tersebut karam di lepas pantai Ayvacik, sebuah kota yang berada di seberang Pulau Lesvos, Yunani.
Menurut kantor berita Turki, Dogan seperti dilansir Reuters, Sabtu (30/1/2016), lima dari sepuluh korban tewas adalah anak-anak. Para migran yang selamat harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala hipotermia. Disebutkan Dogan, para migran tersebut berasal dari Suriah, Afghanistan, dan Myanmar.
Lebih dari satu juta pengungsi telah tiba lewat darat dan laut di Uni Eropa sejak setahun lalu. Sementara sekitar 3.600 migran telah tewas ataupun hilang dalam upaya mencapai benua Eropa.
Pada 2015 lalu, sekitar 500 ribu pengungsi dari Suriah yang dilanda perang selama lima tahun ini telah pergi melalui Turki dan kemudian mempertaruhkan nyawa mereka di lautan untuk mencapai Yunani. Saat ini meskipun di tengah musim dingin dan ombak laut yang ganas, eksodus warga Suriah itu terus berlanjut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews