Connect With Us

Polres Bandara Bingung Soal KTKLN

| Senin, 11 Januari 2010 | 18:59

Tampak sejumlah TKI di sebuah Bandara di Indonesia (internet / istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Petugas Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih bingung dengan dimulainya pada hari kemarin soal dimulainya pemberlakuan kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) yang sudah dikoordinasikan BNP2TKI kepada pihaknya.  
 
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Karimudin Ritonga, memang ada tembusan dari BNP2TKI kepada pihaknya. Namun, sejauh ini pihaknya bingung dan perlu menelaah kembali soal dijeratnya para TKI yang tidak membawa KTKLN.

“Sebab, kalau pun kami periksa, di Kejaksaan dengan adanya saksi ahli dari Bina Penta akan dilepas kembali. Sebab, jika ada rekomendasi bebas fiskal menurut saksi ahli bisa bebas,” katanya,  hari ini.  Sebab, kata dia, kalau sudah dibebaskan, yang komplain masyarakat pasti akan ke pihak kepolisian.
 
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap akan memeriksa sesuai dengan UU Np.39/2004 pasal 51 tentang penyertaan KTKLN. Artinya, pihaknya tetap melaksanakan pemeriksaan baik itu tidak ada KTKLN maupun pemeriksaan rutin soal TKI yang bermasalah yang diantaranya adalah banyak ditemui masih dibawah umur.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan pemberlakuan kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) dimulai kemarin meski mendapat penolakan.
 
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya telah menggandeng polres metro bandara di seluruh Indonesia dan Polda Metro Jaya untuk menindak para TKI yang tidak membawa KTKLN.

Jumhur menjelaskan, pada tahap awal mulai hari ini sampai minggu depan (18/1) masih digunakan pencegahan dengan tidak memberikan boarding pass.Sementara satu minggu berikutnya merupakan waktu penegakan hukum. Nantinya, sanksi tidak hanya diberikan kepada TKI, tetapi juga kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Pemberian sanksi ini nanti akan merujuk pada UU No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. Menurut eks aktivis mahasiswa itu,jika TKI berkilah dengan membawa rekomendasi bebas fiskal luar negeri (BFLN) atau rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), mereka tetap akan ditindak. (dira)

NASIONAL
Jalin Kerja Sama dengan Huawei, PLN Perkuat Fondasi Teknologi Ketenagalistrikan Digital 

Jalin Kerja Sama dengan Huawei, PLN Perkuat Fondasi Teknologi Ketenagalistrikan Digital 

Senin, 29 April 2024 | 18:31

PT PLN (Persero) terus melakukan transformasi perusahaan berbasis digital dan pengembangan teknologi sistem kelistrikan seiring dengan langkah transisi energi.

SPORT
Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Pemprov Banten Sediakan Doorprize Buat Penonton

Senin, 29 April 2024 | 19:50

Pemerintah Provinsi Banten turut menggelar nonton bersama (nobar) laga semi final Piala Asia U-23, antara Timnas Indonesia kontra Uzbekistan, Senin 29 April 2024, malam.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill