Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com - Tembok sepanjang 20 meter di underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, ambrol hingga menyebabkan satu korban tewas. Polisi pun berencana memeriksa PT Waskita selaku kontraktor yang mengerjakan tembok tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan kami lakukan pemeriksaan (kontraktor) apabila melihat petunjuk Labfor," kata Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (6/2/2018).
BACA JUGA:
Yusep mengatakan, pihaknya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, sejumlah saksi juga akan diperiksa. Sementara olah TKP segera dilakukan setelah pihak Puslabfor Polri datang.
"Kita juga sudah kirim surat memohon pihak labfor secepatnya membantu olah TKP untuk mengetahui apa penyebab, dan melihat penyebab terjadinya runtuhnya tembok ini," ucap Yusep.
Untuk diketahui, satu dari dua korban longsor bernama Dyani Putri meninggal dunia usai berhasil dievakuasi dini hari tadi. Dia meninggal di RS Mayapada saat penanganan medis.(RAZ/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.