Connect With Us

Empat Wanita Iran Jatuh Pingsan, Dituntut Seumur Hidup

| Selasa, 18 Mei 2010 | 19:01

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS-Empat terdakwa warga Negara Iran penyelundup sabu sebanyak 16.080 kilogram dituntut masing-masing penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,Selasa (18/5).
 
Salah satu terdakwa jatuh pingsan setelah mendengar tuntutan tersebut. Keempat terdakwa WN Iran yang semuanya wanita yakni Zohreh Sadat Khosravian binti Naser Teheran, 49, Mitrasadat Joudi binti Seyed Mohammad, 24, Delkesh Irani binti Jahangir, 41, dan Roushan Karimpau Rardentani, 55.
Dalam tuntutannya, JPU Ina Mammua menyatakan, ke terdakwa itu terbukti melanggar pasal 132 ayat (1) Jo pasal 113 ayat Undang- Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena mencoba menyelundupkan 16,080 kilogram sabu-sabu melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada tanggal 19 Oktober 2009. “Atas tindakan tersebut, jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan para terdakwa masing-masing hukuman penjara seumur hidup,” kata Ina kepada ketua majelis hakim Ismail.

Menurut Ina, yang memberatkan para terdakwa yakni tidak mengindahkan progam pemerintah yang sedang gencar memberantas narkotika. Sedangkan yang meringkat terdakwa adalah mengaku terus terang, menyeselai perbuatan dan belum pernah dihukum.
Usai pembacaan tuntutan, keempat terdakwa yang mengenakan kerudung itu langsung teriak histeris dan meronta-ronta di ruang persidangan setelah penerjemah menyatakan hasil tersebut. Majelis hakim yang dipimpin oleh Ismail sempat kewalahan untuk menenangkan mereka yang sudah mulai tidak terkendali. Bahkan salah satu dari mereka terpaksa dipapah keluar karena pingsan.

Sementara itu kuasa hukum para terdakwa, Dili Suhandi SH menyatakan tuntutan jaksa penuntut umum itu terlalu berlibihan. Pasalnya, keempat terdakwa hanya mendapat titipan barang dan tidak tahu isi dalam koper tersebut. Selain itu, tidak ada transaksi dan upah yang mereka terima. “Kita akan siapkan pledoi pada untuk mematahkan tuntutan jaksa penuntut umum itu pada sidang dua pekan kedepan, “ pungkas Dili Suhandi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta terhadap penumpang pesawat Emirates Airlanes EKA 356 pada tanggal 19 oktober 2009. Saat dilakukan pemeriksaan dengan mengunakan x –ray petugas mendeteksi tas koper milik para terdakwa yang mencurigakan.

Setelah dibuka-buka satu persatu, petugas menemukan 4,100 gram sabu-sabu di tas milik  Zohreh Sadat Khosravian binti Naser Teheran, 3,380 gram sabu-sabu di tas Mitrasadat Joudi binti Seyed Mohammad, Delkesh Irani binti Jahangir seberat 4,340 gram, dan Roushan Karimpau Rardentani seberat 4, 260. Sehingga total keseluruhan seberat 16,080 kilogram.(rangga)

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill