Connect With Us

Mahasiswa Iran Dituntut 16 Tahun Penjara

| Rabu, 19 Mei 2010 | 22:31

Tujuh orang WN Iran yang ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu dengan cara ditelan. (tangerangnews / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Seorang mahasiswa asal Iran, Abbas Kargery, 23, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 100 gram di Bandara Seorkano-Hatta terhindar dari tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (19/5) siang.

Abbas Kargery hanya dituntut 16 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar plus subsider 1 tahun.
JPU Sulastri menyatakan, terdakwa Abbas terbukti melanggar pasal 113 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 16 tahun penjara serta dengan Rp1 miliar dan subsider 1 tahun.

"Barang bukti yang dibawa terdakwa hanya 100 gram, maka kami tidak dapat mengenakannya dengan hukuman mati atau pun seumur hidup," ujar Jaksa Sulatri usai persidangan.
Sulastri menjelaskan, awal penangkapan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa S2 di Kargant University, Teheran, itu ketika ia tiba di terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta pada 29 Januari 2010. Saat itu, petugas curiga dengan warga Iran tersebut karena berwajah pucat dan seperti orang kebingungan. Ketika diperiksa, petugas menemukan 100 gram shabu yang dikemas dalam plastik dan dsisimpan dalam sol sepatu.

“Sabu itu disembunyikan di dalam sepatu kulit model boats warna coklat yang dikenakannya,” ungkapnya.

Kepada petugas, Abbas menuturkan sepatu berisi paket sabu itu ia dapatkan dari seorang lelaki berusia 30 tahun bernama Rezaa ketika di dalam pesawat menuju Teheran-Dubai. Ketika lelaki itu memuji sepatu sport warna putih yang ia kenakan dan meminta bertukar, ia pun memperbolehkannya. lelaki itu langsung mengajak tukar pakai sepatu yang ia kenakan yaitu sepatu kulit, model boats, warna coklat.“Saya tidak bisa menolak, karena menganggap saudara dan satu negara,” Abbas berkilah.(rangga)
 

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill