Connect With Us

Mahasiswa Iran Dituntut 16 Tahun Penjara

| Rabu, 19 Mei 2010 | 22:31

Tujuh orang WN Iran yang ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu dengan cara ditelan. (tangerangnews / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Seorang mahasiswa asal Iran, Abbas Kargery, 23, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 100 gram di Bandara Seorkano-Hatta terhindar dari tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (19/5) siang.

Abbas Kargery hanya dituntut 16 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar plus subsider 1 tahun.
JPU Sulastri menyatakan, terdakwa Abbas terbukti melanggar pasal 113 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 16 tahun penjara serta dengan Rp1 miliar dan subsider 1 tahun.

"Barang bukti yang dibawa terdakwa hanya 100 gram, maka kami tidak dapat mengenakannya dengan hukuman mati atau pun seumur hidup," ujar Jaksa Sulatri usai persidangan.
Sulastri menjelaskan, awal penangkapan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa S2 di Kargant University, Teheran, itu ketika ia tiba di terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta pada 29 Januari 2010. Saat itu, petugas curiga dengan warga Iran tersebut karena berwajah pucat dan seperti orang kebingungan. Ketika diperiksa, petugas menemukan 100 gram shabu yang dikemas dalam plastik dan dsisimpan dalam sol sepatu.

“Sabu itu disembunyikan di dalam sepatu kulit model boats warna coklat yang dikenakannya,” ungkapnya.

Kepada petugas, Abbas menuturkan sepatu berisi paket sabu itu ia dapatkan dari seorang lelaki berusia 30 tahun bernama Rezaa ketika di dalam pesawat menuju Teheran-Dubai. Ketika lelaki itu memuji sepatu sport warna putih yang ia kenakan dan meminta bertukar, ia pun memperbolehkannya. lelaki itu langsung mengajak tukar pakai sepatu yang ia kenakan yaitu sepatu kulit, model boats, warna coklat.“Saya tidak bisa menolak, karena menganggap saudara dan satu negara,” Abbas berkilah.(rangga)
 

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TANGSEL
Tumpukan Sampah yang Ditutup Terpal di Ciputat Mulai Berbau Busuk Menyengat

Tumpukan Sampah yang Ditutup Terpal di Ciputat Mulai Berbau Busuk Menyengat

Senin, 15 Desember 2025 | 23:13

Tumpukan sampah yang ditutup terpal dan disemprot cairan ramah lingkungan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengeluarkan bau busuk menyengat, pada Senin 15 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill