Connect With Us

Perancang Interior Asal Singapura Ditangkap, Bawa Sabu Rp4 miliar

| Selasa, 22 Juni 2010 | 14:19

Da Costa Derrick Jason,24, warga Negara Singapura yang ditangkap petugas Bea dan Cukai karena membawa sabu. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Seorang perancang Interior asal Singapora ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena membawa sabu seberat 2.060 gram atau senilai Rp4,12 miliar pada Senin (21/06).  
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, pelaku yang berangkat dengan maskapai penerbangan China Airlines (CI-0679) rute Hongkong dan mendarat pukul 21.15 WIB  di Bandara Soeakrno-Hatta itu langsung diamati petugas.
 
Pada saat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin pemindai (x-ray), tim Customs Tactical Unit mencurigai tampilan sebuah bagasi berupa tas. “Kemudian petugas kami langsung memutuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembawa tas tersebut. Setelah itu diketahui sipembawa tas di bagasi itu adalah seorang warga Negara Singpaura,” tuturnya, hari ini.
 
Setelah diperiksa tas milik Da Costa Derrick Jason,24, tersebut berisi berbagai jenis makanan dan diantaranya terdapat dua buah kemasan the yang dicurigai dan setelah dibuka makanan ringan yang bertuliskan teh itu ternyata sudah dicampur juga dengan bungkusan kristal being sabu-sabu,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, ketika ditangkap pelaku mengaku disuruh membawa brang tersebut oleh seorang laki-laki keturunan China, yang juga warga Negara Singapura bernama Lee Ching, yang merupakan teman dekat tersangka. “Pelaku dekat dengan Lee Ching karena pernah bisnis interior. Karena DA Costa Derrick ini adalah seorang designer interior, mereka akhirnya dekat,” katanya.
 
Dijelaskan pelaku, barang haram tersebut adalah buatan Shicuan China. Dirinya dijanjikan akan diberikan imbalan jika sampai di Bandara Soekarno-Hatta dirinya akan diberi pekerjaan yang menjanjikan dan tempat tinggal serta akan diajak bersenang-senang dengan akomodasi yang telah disiapkan. “Sedangkan uang yang baru diberikan kepada dia sekitar seribu yuan atau senilai Rp1,3 juta,” katanya.
 
Dalam 2010 ini, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menangkap 38 tersangka penyelundupan narkotika. Masing-masing adalah warga Indonesia 7 orang, warga Malaysia 8 orang, warga Iran 15, warga India 6 orang , warga Nigeria 1 orang dan warga Negara Singapura 1 orang. Total kasus mencapai 36 dengan estimasi Rp295, 09 miliar.(dira/rangga)

TEGAHAN NARKOTIKA S/D 21 Juni 2010 (KPPBC SOEKARNO HATTA)

TERSANGKA (WN)

JENIS NARKOTIKA

Jenis

Satuan (gram)

Kasus

Indonesia

Malaysia

Iran

India

Nigeria

Singapura

Shabu

123.582.80

24

7

8

15

6

1

1

Ketamine

43762.40

8

 

 

 

 

 

 

Heroin

668

1

 

 

 

 

 

 

Kokain

163

1

 

 

 

 

 

 

Ganja

14.4

2

 

 

 

 

 

 

TOTAL

 

36






TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill