Connect With Us

Perancang Interior Asal Singapura Ditangkap, Bawa Sabu Rp4 miliar

| Selasa, 22 Juni 2010 | 14:19

Da Costa Derrick Jason,24, warga Negara Singapura yang ditangkap petugas Bea dan Cukai karena membawa sabu. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Seorang perancang Interior asal Singapora ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena membawa sabu seberat 2.060 gram atau senilai Rp4,12 miliar pada Senin (21/06).  
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, pelaku yang berangkat dengan maskapai penerbangan China Airlines (CI-0679) rute Hongkong dan mendarat pukul 21.15 WIB  di Bandara Soeakrno-Hatta itu langsung diamati petugas.
 
Pada saat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin pemindai (x-ray), tim Customs Tactical Unit mencurigai tampilan sebuah bagasi berupa tas. “Kemudian petugas kami langsung memutuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembawa tas tersebut. Setelah itu diketahui sipembawa tas di bagasi itu adalah seorang warga Negara Singpaura,” tuturnya, hari ini.
 
Setelah diperiksa tas milik Da Costa Derrick Jason,24, tersebut berisi berbagai jenis makanan dan diantaranya terdapat dua buah kemasan the yang dicurigai dan setelah dibuka makanan ringan yang bertuliskan teh itu ternyata sudah dicampur juga dengan bungkusan kristal being sabu-sabu,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, ketika ditangkap pelaku mengaku disuruh membawa brang tersebut oleh seorang laki-laki keturunan China, yang juga warga Negara Singapura bernama Lee Ching, yang merupakan teman dekat tersangka. “Pelaku dekat dengan Lee Ching karena pernah bisnis interior. Karena DA Costa Derrick ini adalah seorang designer interior, mereka akhirnya dekat,” katanya.
 
Dijelaskan pelaku, barang haram tersebut adalah buatan Shicuan China. Dirinya dijanjikan akan diberikan imbalan jika sampai di Bandara Soekarno-Hatta dirinya akan diberi pekerjaan yang menjanjikan dan tempat tinggal serta akan diajak bersenang-senang dengan akomodasi yang telah disiapkan. “Sedangkan uang yang baru diberikan kepada dia sekitar seribu yuan atau senilai Rp1,3 juta,” katanya.
 
Dalam 2010 ini, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menangkap 38 tersangka penyelundupan narkotika. Masing-masing adalah warga Indonesia 7 orang, warga Malaysia 8 orang, warga Iran 15, warga India 6 orang , warga Nigeria 1 orang dan warga Negara Singapura 1 orang. Total kasus mencapai 36 dengan estimasi Rp295, 09 miliar.(dira/rangga)

TEGAHAN NARKOTIKA S/D 21 Juni 2010 (KPPBC SOEKARNO HATTA)

TERSANGKA (WN)

JENIS NARKOTIKA

Jenis

Satuan (gram)

Kasus

Indonesia

Malaysia

Iran

India

Nigeria

Singapura

Shabu

123.582.80

24

7

8

15

6

1

1

Ketamine

43762.40

8

 

 

 

 

 

 

Heroin

668

1

 

 

 

 

 

 

Kokain

163

1

 

 

 

 

 

 

Ganja

14.4

2

 

 

 

 

 

 

TOTAL

 

36






KAB. TANGERANG
Listrik PLN Menyala Tanpa Kedip Saat Wapres Gibran Hadiri Penanaman Mangrove di Tangerang

Listrik PLN Menyala Tanpa Kedip Saat Wapres Gibran Hadiri Penanaman Mangrove di Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:52

Keandalan pasokan listrik menjadi perhatian utama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dalam kegiatan penanaman mangrove yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Taman Mangrove

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill