Connect With Us

Wisnu Sarankan Ini kepada Andra...

Bastian | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

Singkat cerita, Andra menyuruh Marzuki dan Wisnu untuk ‘mengawal’ agar proyek tersebut didapat PT Inti dan mencarikan uang muka kepada PT APP yang kemudian untuk diberikan kepada PT Inti.  Namun, Ituk Herarindri sebagai Direktur Pelayanan PT AP II belum bersedia menandatangani surat pengajuan pencairan uang muka tersebut.

Wisnu Raharjo mengusulkan kepada Andra dan Marzuki Battung untuk membatalkan kerja sama dengan PT Inti, karena PT Inti tidak memiliki dana untuk menjalankan pekerjaannya. Tetapi Andra tetap menginginkan PT Inti untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

 



Awalnya Andra akan langsung diberikan sekitar Rp2,5 miliar dari proyek yang disebut Andra sebesar Rp200 miliar. Namun, uang tersebut baru akan diberikan secara bertahap melalui sopir Darman bernama Endang.


Andi Taswin memberikan pesan kepada Andra bahwa penyerahan uang belum dapat dilakukan dengan mengatakan ‘bukunya lagi proses’ dan ‘bukunya masih disiapkan’. Setelah sudah siap seluruh uang, barulah mereka janjian.

 

“Terdakwa bertemu dengan Endang di Lobby Center Mall Casablanka dan menyerahkan uang sebesar SGD96.700 dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill