Connect With Us

Sabu 4 Kg, Ditaruh di Spare Part Mobil

| Rabu, 29 September 2010 | 17:40

WN Mozambique berinisial MDF, 23,ditangkap petugas Bea dan Cukai. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, petugas menangkap seorang wanita warga negara Mozambique berinisial MDF, 23, yang menyelundupkan sabu seberat 4 Kg di dalam spare part mobil.

Sebelumnya, pelaku tiba di Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 rute Dubai - Jakarta, pada Senin (27/9), pukul 15.55 WIB. Kemudian petugas melihat tampilan mesinX-Ray yang mencurigakan pada tas yang dibawa tersangka. Akhirnya  petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu senilai Rp 6 miliar yang dikemas dalam delapan paket dan disembunyikan di dalam tabung piston kendaraan bermotor. Tersangka kemudian kita amankan,” kata Kepala Kantor Bea dan Cuka Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta, hari ini.

Bahaduri menambahkan, barang tersebut diketahui akan diterima oleh seseorang di sebuah hotel di kawasan Slipi, Jakarta Pusat. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke hotel yang dimaksud, namun tidak berhasil menangkap si penerima barang tersebut. “Diduga si penerima sudah mengetahui kalau kurirnya telah dibekuk petugas,” tambahnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku tidak mengetahui barang haram yang dibawanya. Ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A membawa spare part mobil untuk ditukarkan kepada seseorang di Jakarta karena sebelumnya menerima sparepart yang salah. “Saya diberi imbalan U$D 800 untuk mengantar barang tersebut,” kata MDF.

Pelaku terancam Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda 10 miliar. “Karena barang bukti beratnya melebihi 5 gram, jadi pelaku diancam pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutup Bahaduri.(rangga)

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill