Connect With Us

Sabu 4 Kg, Ditaruh di Spare Part Mobil

| Rabu, 29 September 2010 | 17:40

WN Mozambique berinisial MDF, 23,ditangkap petugas Bea dan Cukai. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, petugas menangkap seorang wanita warga negara Mozambique berinisial MDF, 23, yang menyelundupkan sabu seberat 4 Kg di dalam spare part mobil.

Sebelumnya, pelaku tiba di Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 rute Dubai - Jakarta, pada Senin (27/9), pukul 15.55 WIB. Kemudian petugas melihat tampilan mesinX-Ray yang mencurigakan pada tas yang dibawa tersangka. Akhirnya  petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu senilai Rp 6 miliar yang dikemas dalam delapan paket dan disembunyikan di dalam tabung piston kendaraan bermotor. Tersangka kemudian kita amankan,” kata Kepala Kantor Bea dan Cuka Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta, hari ini.

Bahaduri menambahkan, barang tersebut diketahui akan diterima oleh seseorang di sebuah hotel di kawasan Slipi, Jakarta Pusat. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke hotel yang dimaksud, namun tidak berhasil menangkap si penerima barang tersebut. “Diduga si penerima sudah mengetahui kalau kurirnya telah dibekuk petugas,” tambahnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku tidak mengetahui barang haram yang dibawanya. Ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A membawa spare part mobil untuk ditukarkan kepada seseorang di Jakarta karena sebelumnya menerima sparepart yang salah. “Saya diberi imbalan U$D 800 untuk mengantar barang tersebut,” kata MDF.

Pelaku terancam Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda 10 miliar. “Karena barang bukti beratnya melebihi 5 gram, jadi pelaku diancam pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutup Bahaduri.(rangga)

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

KOTA TANGERANG
Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44

Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Tangerang pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahunnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill