Connect With Us

Institusi di Bandara Soetta Bentuk Satgas Anti Korupsi

| Senin, 20 Desember 2010 | 17:13

Satgas Anti Korupsi Bandara Soetta (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-
Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung dalam Soekarno-Hatta Trade Facilitation Commette (STFC) berkomitmen untuk memberantas praktek korupsi di Bandara Internasional Soetta.

Komunitas yang terdiri dari perusahaan kargo, kawasan industri Soewarna, Bea Cukai, Polres Bandara , Imigrasi, PT Angkasa Pura II dan  Karantina siap membentuk Satgas Anti Korupsi.  Rencana tersebut dilakukan, untuk menghindari berbagai aksi korupsi termasuk pungutan liar. Rencana pembentukan satgas anti korupsi itu dilakukan dengan ditandatangi deklarasi bersama gerakan moral anti korupsi, hari ini.
 
Kepala Administrator Bandara Internasional Soetta Adi Kanrio mengatakan, komunitas Bandara bertekat mebentuk Satgas karena ingin menjadikan Bandara Soekarno-Hatta sebagai area yang bersih dari korupsi. “Kami ingin mencegah budaya korupsi. Dan ini harus dilakukan secara bersama-sama. Dimulai dari pimpinan yang hadir di sini sehingga atasan bisa menjadi panutan,” terangnya.
 
Adi Kanrio menjelaskan, korupsi di Bandara bukan hanya terkait masalah internal. Tetapi juga secara menyeluruh, termasuk soal pungutan liar.” Kami akan siapkan kotak pengaduan bagi siapa saja yang mendapati adanya pungutan liar dan korupsi,” janji Adi Kanrio.
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Bahaduri Widjayanta mengatakan, pihaknya prihatin dengan adanya korban pungutan liar. Dan, apa yang dilakukan ini bukanlah semata untuk pencitraan. “Karena sudah kalau pencitraan sudah bukan waktunya lagi. Bandara ini harus bersih dan selalu harus dievaluasi. Bea Cukai telah melakukan itu secara internal, “ terangnya.
 
Perwakilan dari perusahaan yang ada di Bandara Soetta diwakili oleh Soejarwo Soedarmo. Dia mengatakan, pelaku bisnis berharap ini setalah ini akan ada follow up dan menjadi suatu gerakan besar untuk perubahan di Bandara Soetta. “Ini termasuk masalah Attitude. Tanpa ada pergerakan dari masing-masing instansi ini akan sulit. Kami optimis dengan adanya Satgas Anti Korupsi bisa menahan dan menghilangkan budaya  pungutan liar meski secara bertahap,” terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bandara Soetta, Sudaryanto mengatakan, rencana pembentukan satgas anti korupsi ini telah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang juga Kepala Unit Kerja Presiden Kuntoro Mangkusubroto. “Bahkan kami juga sudah meminta arahan kepada Direktur PPLHPKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Cahyo Hardianto. Semoga seluruh dengan Adanya Satgas Anto Korupsi ini bisa memperbaiki pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa Bandara di Soetta,” tegasnya. (dira)  
 

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill