Connect With Us

101 Amunisi dan 22 Senpi Sitaan Bea Cukai Diserahkan ke Polres Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2024 | 20:33

Serah terima senpi dan peluru hasil sitaan Bea Cukai kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa 24 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan amunisi dan puluhan pucuk senjata api (senpi) hasil sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diserahkan kepada Polres Bandara.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan rincian barang sitaan tersebut yakni senpi 22 pucuk, amunisi 101 butir dan 211 spare part.

"Senpi dan pelurunya itu, sudah berada di gudang Bea dan Cukai sejak lama. Berasal dari barang kiriman yang tak memenuhi dokumen kemudian disita," katanya, Selasa 24 September 2024.

Sementara, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menjelaskan pihaknya akan menindak lanjuti barang yang diserahterimakan Bea Cukai dalam bentuk penyelidikan.

"Kami akan menerima permasalahan yang memiliki muatan pelanggaran Undang-undang Darurat terkait amunisi, senjata dan spare part. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dimusnahkan lebih dari 9 ton barang sitaan dari tahun 2023 hingga 2024.

Mulai dari 231 sex toys hasil kiriman luar negeri, 331.754 batang rokok ilegal, 143.5 Kg berbagai macam produk olahan makanan dan minuman, dan lain sebagainya, dengan total kerugian negara sekitar Rp2 miliar.

Selain dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai, sisanya akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill