Connect With Us

101 Amunisi dan 22 Senpi Sitaan Bea Cukai Diserahkan ke Polres Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2024 | 20:33

Serah terima senpi dan peluru hasil sitaan Bea Cukai kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa 24 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan amunisi dan puluhan pucuk senjata api (senpi) hasil sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diserahkan kepada Polres Bandara.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan rincian barang sitaan tersebut yakni senpi 22 pucuk, amunisi 101 butir dan 211 spare part.

"Senpi dan pelurunya itu, sudah berada di gudang Bea dan Cukai sejak lama. Berasal dari barang kiriman yang tak memenuhi dokumen kemudian disita," katanya, Selasa 24 September 2024.

Sementara, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menjelaskan pihaknya akan menindak lanjuti barang yang diserahterimakan Bea Cukai dalam bentuk penyelidikan.

"Kami akan menerima permasalahan yang memiliki muatan pelanggaran Undang-undang Darurat terkait amunisi, senjata dan spare part. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dimusnahkan lebih dari 9 ton barang sitaan dari tahun 2023 hingga 2024.

Mulai dari 231 sex toys hasil kiriman luar negeri, 331.754 batang rokok ilegal, 143.5 Kg berbagai macam produk olahan makanan dan minuman, dan lain sebagainya, dengan total kerugian negara sekitar Rp2 miliar.

Selain dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai, sisanya akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill