Connect With Us

101 Amunisi dan 22 Senpi Sitaan Bea Cukai Diserahkan ke Polres Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2024 | 20:33

Serah terima senpi dan peluru hasil sitaan Bea Cukai kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa 24 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan amunisi dan puluhan pucuk senjata api (senpi) hasil sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diserahkan kepada Polres Bandara.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan rincian barang sitaan tersebut yakni senpi 22 pucuk, amunisi 101 butir dan 211 spare part.

"Senpi dan pelurunya itu, sudah berada di gudang Bea dan Cukai sejak lama. Berasal dari barang kiriman yang tak memenuhi dokumen kemudian disita," katanya, Selasa 24 September 2024.

Sementara, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menjelaskan pihaknya akan menindak lanjuti barang yang diserahterimakan Bea Cukai dalam bentuk penyelidikan.

"Kami akan menerima permasalahan yang memiliki muatan pelanggaran Undang-undang Darurat terkait amunisi, senjata dan spare part. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dimusnahkan lebih dari 9 ton barang sitaan dari tahun 2023 hingga 2024.

Mulai dari 231 sex toys hasil kiriman luar negeri, 331.754 batang rokok ilegal, 143.5 Kg berbagai macam produk olahan makanan dan minuman, dan lain sebagainya, dengan total kerugian negara sekitar Rp2 miliar.

Selain dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai, sisanya akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill