Connect With Us

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

Menempatkan mobil di lokasi yang salah bisa menyebabkan biaya parkir melonjak hingga jutaan rupiah.

Seperti kejadian yang tengah viral belakangan ini, dimana pengendara mobil listrik BYD M6 parkir di Terminal 3 bandara selama 4 hari 4 jam 49 menit, terhitung sejak 8 hingga 12 September 2025.

Namun saat hendak keluar, ia pun kaget lantaran ditagih biaya parkir mencapai Rp 1,2 juta.

 

Perbedaan dan Lokasi Parkir

Kesalahan utama terjadi karena penumpang membiarkan mobilnya bermalam di area parkir reguler yang berada tepat di depan terminal keberangkatan. Area ini dirancang untuk parkir jangka pendek, seperti menjemput atau mengantar penumpang.

Sebaliknya, parkir inap atau overnight parking adalah solusi resmi bagi mereka yang meninggalkan kendaraan dalam waktu lama.

Lokasinya berada di area khusus yang terpisah dari terminal, seperti di depan Gedung 601 atau di area parkir inap Terminal 1 dan 2. Area ini menawarkan tarif yang jauh lebih ekonomis untuk parkir harian atau mingguan.

 

Daftar Tarif Parkir Terbaru Bandara Soetta (2025)

Berikut adalah rincian tarif yang perlu Anda ketahui agar tidak salah parkir:

1. Parkir Reguler (untuk parkir harian)

Mobil: Rp 10.000 untuk jam pertama, lalu Rp 6.000 per jam berikutnya. Catatan: Untuk parkir di Terminal 3, setelah empat jam tarif bisa kembali menjadi Rp 10.000 per jam.

Motor: Rp 7.500 (tarif flat).

 

2. Parkir Inap (untuk parkir bermalam)

Mobil (di lokasi depan Gedung 601):

  • 0 - 4 jam: Rp 6.000 per jam
  • 4 - 10 jam: Rp 35.000 (flat)
  • 10 - 15 jam: Rp 55.000 (flat)
  • 15 - 24 jam: Rp 80.000 (flat)
  • Hari kedua dan seterusnya: Rp 60.000 per hari (flat)

Mobil (di Terminal 1 & 2):

  • 0 - 4 jam: Rp 30.000 (flat)
  • Jam berikutnya: Rp 6.000 per jam

Untuk memastikan Anda tidak salah, selalu perhatikan papan petunjuk yang mengarah ke area parkir inap. Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan bandara untuk informasi lebih lanjut.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill